Ketua DPRD Kukar Desak Kemenhaj Revisi Pemotongan Kuota Haji 2026

Gemanusantara.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., menyampaikan keberatan secara langsung kepada Kementerian Haji Republik Indonesia (Kemenhaj RI) terkait pemangkasan kuota haji Kukar 2026. Pemotongan drastis ini dinilai tidak mempertimbangkan kesiapan teknis dan psikologis para jemaah.
Ahmad Yani memimpin langsung rombongan dari Kukar yang terdiri dari Kabag Kesra Dendy Irwan Fahreza, perwakilan masyarakat, unsur keagamaan, serta Ketua MUI Kukar. Mereka bertemu dengan Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa dari semula 450 jemaah, Kukar hanya mendapatkan alokasi 131 jemaah pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa sebagian besar calon jemaah telah menyelesaikan semua tahapan, termasuk pelunasan biaya dan manasik. Bahkan, tak sedikit yang sudah menjual aset demi mewujudkan impian berhaji.
“Kami tidak datang membawa opini, tapi membawa realitas lapangan. Ada tekanan psikologis besar di masyarakat akibat pembatalan sepihak ini,” ujar Ahmad Yani tegas dalam forum.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Puji Raharjo menyampaikan bahwa redistribusi kuota merupakan konsekuensi dari sistem baru berbasis Undang-Undang No. 14 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa angka 131 bukan final karena belum termasuk kuota cadangan dan bersifat dinamis.
Kabag Kesra Kukar, Dendy Irwan, meminta agar formulasi baru mempertimbangkan aspek kesiapan teknis dan kesiapan jamaah. Ia juga mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang dialog daerah sebelum kebijakan berlaku penuh.
Pertemuan ditutup dengan komitmen dari Kemenhaj untuk menyampaikan seluruh aspirasi Kukar ke Menteri Haji dan DPR RI. Pemerintah pusat dijadwalkan akan menggelar rapat teknis lanjutan bersama daerah-daerah terdampak pada 25 November mendatang.
[ADV | DPRD KUKAR]



