Tujuh Tersangka Bom Molotov FKIP Unmul Sudah Ditahan, Dua Buronan Masih Diburu Polisi

Gemanusantara.com – Lebih dari dua bulan sejak temuan bom molotov di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman, penyidikan kasus ini memasuki fase baru. Polresta Samarinda kini telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara dua pelaku lain yang sudah berstatus DPO masih belum terlacak.
Penanganan kasus ini bermula ketika sejumlah perangkat bom rakitan ditemukan di area kampus FKIP pada 31 Agustus. Penemuan itu langsung memicu pengamanan ketat di lingkungan kampus dan membuka dugaan adanya perencanaan matang yang dilakukan kelompok tertentu.
Salah satu perkembangan paling krusial dalam penyidikan adalah penangkapan seorang tersangka berinisial SEL (40) pada 12 September 2025. Ia diciduk di Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu, setelah serangkaian pemantauan yang berlangsung lebih dari satu pekan. Polisi menyebut SEL kerap berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain sehingga penyergapan tidak dapat dilakukan secara cepat.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan keberhasilan tersebut tak lepas dari kolaborasi lintas daerah.
“SEL berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, termasuk ke daerah yang sulit dijangkau. Berkat kerja keras tim, kami akhirnya dapat mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang yang sudah ditahan memiliki peran yang berbeda. Empat di antaranya adalah mahasiswa FKIP Unmul yang diduga merakit serta menyiapkan bom molotov. Selain itu, penyidik mengidentifikasi dua orang sebagai pengendali yang menyusun skenario serta mengoordinasikan pelaku lapangan. Peran SEL sendiri disebut sebagai fasilitator logistik dan mobilisasi.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan kapan dua buronan yang tersisa akan tertangkap. Pola pergerakan keduanya tidak lagi terdeteksi di tempat-tempat yang sebelumnya menjadi lokasi aktivitas mereka.
“Untuk saat ini belum ada penambahan tersangka. Dua orang yang masuk DPO masih kami lakukan pencarian,” jelas Hendri Umar.
Ia menambahkan bahwa kesulitan utama tim adalah hilangnya jejak para buronan sejak kasus ini terungkap.
“Kendala yang kami hadapi adalah tidak ditemukannya keberadaan mereka di rumah maupun di tempat-tempat yang sebelumnya rutin mereka kunjungi. Namun personel kami tetap memberikan perhatian penuh, dan apabila mereka terpantau, kami akan segera melakukan penangkapan,” tegasnya.
Sementara pencarian masih berjalan, proses hukum terhadap tujuh tersangka lain sudah berada pada tahap akhir. Berkas mereka telah diajukan ke pihak kejaksaan dan menunggu hasil pemeriksaan terakhir.
“Kami menunggu proses dari kejaksaan. Insyaallah dalam pekan ini berkas perkara para tersangka dapat dinyatakan lengkap atau P21, kemudian dilimpahkan untuk persidangan,” kata Hendri. (Nit/Rir)



