SAMARINDA

Masih Nekat Berjualan, Delapan Pedagang Ditindak di Kawasan Islamic Center

Gemanusantara.com — Upaya menjaga wajah kota dari aktivitas jualan liar kembali digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda. Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas menertibkan delapan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di area publik yang telah dilarang, Selasa sore (4/11/2025).

Dua titik menjadi sasaran utama, yakni Taman Kupu-Kupu dan area trotoar di depan Masjid Islamic Center. Kawasan ini kerap menjadi perhatian lantaran masih sering digunakan pedagang untuk berjualan, meski sudah berkali-kali diimbau agar tidak menempati lokasi tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, operasi kali ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi terhadap aturan tata ruang dan penataan kawasan kota.

“Kami ingin memastikan penegakan perda berjalan seimbang antara pembinaan dan tindakan. Sudah banyak upaya persuasif dilakukan, tapi masih ada yang mengulangi pelanggaran,” jelasnya.

Anis mengatakan bahwa sejak awal pihaknya mengedepankan pendekatan humanis. Namun karena peringatan berulang tidak diindahkan, penertiban menjadi langkah lanjutan untuk menegakkan ketertiban umum.

Selain memindahkan lapak dan perlengkapan dagang, petugas juga melakukan pendataan ulang terhadap para pedagang yang sebelumnya sudah pernah dibina. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar merupakan pelanggar lama yang sebelumnya telah menerima surat peringatan.

Anis mengakui keterbatasan sumber daya menjadi salah satu tantangan utama di lapangan. Dalam satu siklus pengawasan, Satpol PP hanya menurunkan sekitar empat hingga enam petugas per shift. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah yang diawasi, terutama di titik-titik yang padat aktivitas malam hari.

Kendala serupa juga terjadi pada armada pengangkut barang sitaan. Dalam beberapa operasi, truk dan mobil operasional milik Satpol PP sering kali penuh sebelum seluruh perlengkapan berhasil diamankan.

“Kami harus menyesuaikan kapasitas kendaraan. Sebagian barang kami amankan secara administratif, termasuk identitas dan perlengkapan ringan milik pedagang,” terangnya.

Meski sempat terjadi dorong-dorongan kecil di lokasi, penertiban berjalan relatif tertib. Tidak ada insiden besar seperti yang pernah terjadi dalam operasi sebelumnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkot Samarinda disebut telah menyiapkan relokasi di Pasar Kedondong bagi para pedagang yang selama ini berjualan di area publik.

“Tempat itu masih punya ruang kosong dan fasilitas yang cukup. Pemerintah ingin semua pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan,” tutur Anis.

Ia berharap kesadaran para pedagang dapat tumbuh seiring penertiban yang terus dilakukan, agar ketertiban dan keindahan kota tetap terjaga tanpa harus berulang kali dilakukan tindakan tegas. (Nit/Rir)

Related Articles

Back to top button