KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025, Soroti Akses dan Transparansi

Gemanusantara.com – Agenda monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV Baba bersama anggota Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki, dan Fuad Fakhruddin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim, yang membawahi Balikpapan dan Penajam Paser Utara.

Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru berjalan sesuai prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Dalam pertemuan yang berlangsung intensif bersama Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Winarno, Komisi IV menyampaikan sejumlah catatan penting, termasuk dinamika teknis dan kesiapan sekolah dalam menampung peserta didik.

“Sistem ini adalah pintu gerbang awal dunia pendidikan. Maka sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaannya tidak menimbulkan diskriminasi ataupun kebingungan teknis di lapangan,” tegas Baba dalam diskusi tersebut.

Baba menjelaskan bahwa konsep “domisili” yang kini menggantikan istilah “zonasi” memang memiliki kelebihan dari sisi fleksibilitas, namun tetap memerlukan sistem pendataan yang presisi agar tidak terjadi celah manipulasi atau penumpukan siswa di sekolah tertentu. Ia juga menyoroti kendala teknis dalam aplikasi SPMB, yang meski sempat berjalan lancar pada tahap awal, belakangan menemui kendala.

“Beberapa hambatan teknis kami catat dan akan kami kawal penyelesaiannya. Prinsipnya, jangan sampai calon siswa dirugikan hanya karena faktor sistem atau kurangnya kesiapan infrastruktur,” ujar Baba menambahkan.

Sebagai langkah proaktif, Komisi IV menyampaikan rencana untuk melakukan studi banding ke provinsi-provinsi yang telah berhasil menjalankan sistem SPMB dengan baik, seperti DKI Jakarta dan Jawa Timur. “Kita tidak boleh malu belajar. Jika daerah lain sudah lebih dulu berhasil, maka sudah seharusnya kita adopsi praktik terbaiknya untuk diterapkan di Kaltim,” ujar Syahariah Mas’ud.

Komisi IV berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perumusan rekomendasi kebijakan yang konkret, demi menciptakan sistem penerimaan murid baru yang tidak hanya adil secara administratif, tetapi juga memberi jaminan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga Kaltim, terutama di kawasan dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button