KALTIM

Evaluasi Kamus Pokir DPRD Kaltim, Hasanuddin: Harus Sinkron dengan Regulasi Baru

Gemanusantara.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya pembaruan dan penyesuaian dalam kamus pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai respons terhadap dinamika politik anggaran dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Pansus Pokir di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan dihadiri Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta anggota pansus di antaranya Subandi, Abdulloh, Sabaruddin Panrecalle, Andi Afif Rayhan Harun, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, dan Fuad Fakhruddin. Turut hadir perwakilan Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Biro Kesra Provinsi Kaltim.

Menurut Hasanuddin, perubahan kamus pokir dilakukan agar tetap relevan dengan struktur anggaran, terutama untuk menyelaraskan program dalam APBD Perubahan 2025. Salah satu poin krusial adalah kebijakan terkait bantuan keuangan (bankeu) yang tidak dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Tidak ada perubahan substansi besar, tapi memang ada permintaan dari Fraksi Golkar agar bankeu tetap diakomodasi. Namun dalam perubahan APBD, bankeu sulit dilaksanakan karena pekerjaan fisik tidak akan selesai hanya dalam tiga bulan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa idealnya proyek fisik seperti jalan dan bangunan dimasukkan dalam APBD murni agar pelaksanaannya optimal. Karena itu, dalam APBD Perubahan tahun ini, DPRD bersama pemerintah provinsi sepakat untuk meniadakan komponen bankeu fisik.

Lebih lanjut, Hasanuddin menyoroti instruksi Kementerian Pertanian yang menyebabkan sejumlah program pokir di bidang pertanian harus dicoret. “Bantuan alsintan dan bibit sudah menjadi kewenangan pusat, sehingga tidak bisa lagi dialokasikan dari anggaran provinsi,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 turut mengubah skema bantuan ke rumah sakit kabupaten/kota.

Hasanuddin berharap pembaruan kamus pokir ini menghasilkan sinergi yang kuat antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button