Program Gratispol Resmi Dipercepat, DPRD Kaltim Minta Masyarakat Bersabar Soal Regulasi dan Anggaran

Gemanusantara.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mempercepat pelaksanaan program unggulan bertajuk Gratispol (Gratis Perguruan Tinggi untuk Orang Tua Tidak Mampu). Meski sejumlah regulasi dan alokasi anggaran belum sepenuhnya rampung, program ini tetap didorong untuk segera dijalankan sebagai bentuk komitmen pemerataan akses pendidikan tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat terhadap kesiapan Gratispol merupakan hal yang wajar. Sebab, APBD 2025 yang tengah berjalan masih merupakan warisan kebijakan dari gubernur sebelumnya, sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi visi-misi kepemimpinan baru.
“APBD kita masih mengacu pada proyeksi lama. Maka belum banyak ruang fiskal yang bisa langsung menampung program-program baru seperti Gratispol,” jelas Sarkowi.
Meski demikian, ia menyampaikan optimisme karena adanya instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran nasional, yang memungkinkan beberapa kegiatan pembangunan untuk disesuaikan. Perubahan itu membuka ruang bagi Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran awal untuk Gratispol tanpa harus menunggu APBD perubahan.
“Karena itu, kita percepat saja. Meski belum sempurna dari sisi regulasi dan kesiapan teknis, setidaknya sudah mulai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Sarkowi juga mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan Gratispol masih dalam tahap asistensi di Kementerian Dalam Negeri. Proses ini penting agar skema bantuan pendidikan tinggi bisa memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel.
“Kami di DPRD bisa memahami keresahan masyarakat, karena memang landasan hukum formalnya belum tuntas. Tapi itu sedang berproses di Kemendagri, mohon bersabar,” tegasnya.
Pelaksanaan awal program Gratispol akan difokuskan kepada mahasiswa baru tahun 2025, sementara mahasiswa aktif yang sudah lebih dulu menempuh kuliah akan dimasukkan ke dalam skema bantuan pada tahun anggaran 2026.
“Mahasiswa lama belum bisa semuanya tahun ini. Kita lakukan bertahap agar program ini bisa dikelola dengan baik dan berkelanjutan,” pungkas Sarkowi.
[ADV | DPRD KALTIM]