KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal di Kutai Barat

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan dorongan kuat agar pembangunan desa di wilayah tertinggal mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, yang digelar di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, dan dihadiri anggota Komisi IV lainnya, seperti Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, Damayanti, serta tenaga ahli komisi. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, juga hadir mendampingi Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, bersama jajarannya.

Dalam forum itu, Darlis menyoroti kondisi tiga desa tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat—Kampung Deraya, Tanjung Soke, dan Gerungung—yang hingga kini masih minim akses. Ia meminta agar pemerintah provinsi memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 31,67 kilometer di kawasan tersebut yang hanya berjarak sekitar 45 kilometer dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Keberhasilan pembangunan desa menjadi kunci kemajuan Kaltim. Tapi anggaran ke depan akan makin terbatas, sehingga perlu sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha agar ada alternatif pembiayaan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa jika akses jalan tidak segera dibangun, desa-desa ini akan terus terisolasi dari pertumbuhan ekonomi wilayah.

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud menyoroti kebutuhan dasar lain yang belum terpenuhi di sejumlah desa. Ia menekankan agar DPMPD dapat mengambil peran sebagai koordinator utama dalam mempercepat penyediaan jaringan listrik dan air bersih, termasuk penerangan jalan.

“Kami ingin DPMPD jadi leading sector, jangan menunggu inisiatif OPD lain. Masalah listrik dan air bersih di desa harus segera diselesaikan agar ada pemerataan layanan,” tegas Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa masih ada 45 desa/kelurahan yang bermasalah terkait batas wilayah, serta 109 desa yang belum dialiri jaringan listrik, bahkan 17 desa sama sekali belum tersentuh listrik. Ia menegaskan akan membangun kolaborasi lintas OPD dan meminta dukungan DPRD untuk memperkuat regulasi serta anggaran yang berpihak pada ekonomi inklusif desa.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button