Komisi II DPRD Kaltim Bahas Arah Bisnis Perusda dan Revisi Dua Perda

Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama dua Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, itu berlangsung di ruang rapat Hotel Astara Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra, serta jajaran anggota Komisi II lainnya seperti Muhammad Husni Fahruddin, Abdul Giaz, Guntur, Yonavia, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Firnadi Ikhsan, dan Sigit Wibowo. Hadir pula Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Direktur Utama PT MMP Kaltim Edi Kurniawan, dan Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada dua hal utama, yakni perkembangan bisnis kedua Perusda sekaligus rencana revisi atas Perda No 11 Tahun 2009 tentang PT MMP Kaltim dan Perda No 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim. Kedua regulasi ini dianggap perlu diperbaharui agar lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi dan dinamika pasar.
Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa pembahasan kali ini penting untuk memastikan arah kebijakan bisnis kedua Perusda dapat berjalan sesuai target dan memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah. “Kita ingin revisi perda ini tidak hanya administratif, tapi juga menjadi titik awal pembenahan model bisnis kedua Perusda agar lebih agresif dan profesional,” ujarnya.
Hasanuddin Mas’ud dalam kesempatan yang sama menekankan perlunya kajian mendalam terhadap prospek bisnis dan kesiapan permodalan dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keberadaan Perusda bukan hanya untuk menambah devisa, tetapi harus menjadi salah satu penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim. “Kalau bicara BUMD, kita bicara motor penggerak ekonomi daerah. Maka harus disiapkan roadmap yang jelas dan realistis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Iwan Darmawan, mendorong agar PT MMP mulai mengembangkan lini usaha baru dan tidak hanya bergantung pada pendapatan Participating Interest (PI) dari sektor migas. “Kita ingin MMP lebih aktif dan kreatif mencari sumber pendapatan lain karena tren laba dari PI mulai menunjukkan kecenderungan penurunan,” jelasnya.
Rapat kerja ini menandai langkah awal penting dalam proses pembenahan tata kelola BUMD di Kaltim. Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses revisi regulasi ini agar tidak hanya memperkuat aspek legal, tetapi juga memberikan dampak nyata pada peningkatan kinerja bisnis Perusda dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah.
[ADV | DPRD KALTIM]