Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Persiapan Haji 2026, Minta Perbaikan Menyeluruh

Gemanusantara.com – Persiapan pelaksanaan haji tahun 2026 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Dalam rapat kerja bersama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) , sejumlah persoalan krusial dibahas secara mendalam di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025). Isu yang mengemuka antara lain transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke (BPH) pada 2026, masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis Jospol untuk marbot dan penjaga rumah ibadah non-muslim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menekankan perlunya kesiapan sejak dini menghadapi peralihan pengelolaan haji mulai 2026. Ia menilai transisi ini tidak boleh berjalan tanpa peta jalan yang jelas dan harus disertai jaminan pelayanan optimal bagi jamaah. “Kita harus tahu siapa yang akan memegang kendali, seperti apa mekanismenya, dan bagaimana kualitas pelayanan dijaga agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, Andi mengkritik pembentukan syarikah di yang dinilai minim koordinasi hingga menimbulkan kerugian bagi jamaah. Ia menegaskan transisi kelembagaan seharusnya membawa perbaikan, bukan menambah masalah baru. “Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Reformasi pengelolaan harus dimulai dari perencanaan yang matang,” ujarnya.
Fasilitas turut menjadi sorotan. Hj. Syahariah Mas’ud menyebut fasilitas yang ada belum mencerminkan pelayanan prima. Ia menilai kondisi embarkasi jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain yang memiliki standar layanan lebih baik. Sementara Fadly Imawan menambahkan, “Embarkasi adalah wajah pelayanan haji kita. Kalau mau setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani tingkatkan standar layanan.”
Program Jospol yang memberikan perjalanan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim juga dibahas mendalam. Anggota Komisi IV, Damayanti, meminta agar bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, rawan disalahgunakan. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya.
Dari sisi pendanaan, perwakilan Biro Kesra Kaltim, Lora Sari, melaporkan bahwa anggaran perjalanan religi meningkat tajam dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin memastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujarnya. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menambahkan bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah, tetapi pihaknya akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI.
Rapat kerja menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya perda khusus Jospol, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, dan memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan sidang H. M. Darlis Pattalongi menegaskan, “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah jadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.”
[ADV | DPRD KALTIM]