KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Desak Kepastian Operasional RSI Samarinda

Gemanusantara.com – Kekurangan tempat tidur rumah sakit di Samarinda membuat Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendesak Pemerintah Provinsi mengambil langkah tegas terkait kelanjutan operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. Dengan ketersediaan sekitar 1.500 tempat tidur—jauh di bawah standar ideal WHO—RSI dinilai masih memegang peran strategis dalam menutup kesenjangan layanan kesehatan di ibu kota provinsi.

Desakan itu mencuat dalam rapat resmi bersama jajaran eksekutif dan pengelola RSI yang digelar untuk mengevaluasi opsi penyelamatan layanan, pembenahan tata kelola aset, serta skema kerja sama yang paling memberi kepastian bagi publik di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025).

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan kebutuhan akan keputusan cepat dan berbasis data. “Kita bicara kebutuhan riil warga. Kalau kapasitas masih timpang, maka RSI harus dihidupkan dengan skema yang jelas—siapa penanggung jawabnya, bagaimana pola pengelolaannya, dan kapan target layanannya tercapai,” ujarnya, seraya mendorong pertemuan lintas pihak untuk merumuskan peta jalan.

Anggota Komisi IV H. M. Darlis Pattalongi menambahkan, jejak RSI yang berdiri sejak 1986 tak boleh diabaikan karena menjadi bagian dari sejarah pelayanan kesehatan Kaltim. Sejumlah legislator lain—Sarkowi V. Zahry, Syahariah Mas’ud, Fadly Imawan, Hartono Basuki, dan Damayanti—mendorong digelarnya pertemuan formal Gubernur, pimpinan DPRD, Komisi IV, dan YARSI dengan prasyarat kajian komprehensif, rencana bisnis yang terukur, serta transparansi penuh atas aset milik Pemprov.

Dari pihak eksekutif, perwakilan Sekdaprov Kaltim, Asti Fathiani, mengingatkan aturan pengelolaan aset daerah. “Pinjam pakai itu ada batasnya. Bila kemitraan diusulkan jangka panjang, mekanismenya harus melalui skema yang kompetitif dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucapnya, merujuk temuan BPK terkait tunggakan sewa lahan Rp415 juta yang harus dituntaskan.

Ketua Pembina YARSI, Muhammad Barkati, menyatakan pihaknya siap memenuhi kewajiban finansial sekaligus memperbaiki tata kelola bila kepastian kontrak diberikan. “Kami butuh horizon yang memadai untuk menjalankan rencana bisnis. Addendum jangka menengah–panjang akan membuat investasi peralatan dan SDM menjadi rasional, dan tunggakan akan kami selesaikan bersamaan dengan penandatanganan kesepakatan,” kata Barkati.

Komisi IV merumuskan empat butir sikap: mempertimbangkan sejarah RSI dan kebutuhan layanan kesehatan Kaltim, menyetujui addendum sewa untuk kepastian hukum, menerima pelunasan tunggakan oleh YARSI, serta mendorong pertemuan resmi seluruh pemangku kepentingan guna menuntaskan skema operasional. “Ibadah itu sakral, layanan kesehatan pun demikian—anggaran dan aset publik harus dikelola terbuka, profesional, dan tepat sasaran,” tegas Komisi IV dalam penutup rapat.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button