KALTIM

Komisi III DPRD Kaltim Soroti Kualitas Jalan Provinsi di Marangkayu

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. Kali ini, sorotan tajam dilayangkan terhadap proyek jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah tim monitoring lapangan menemukan sejumlah indikasi penyimpangan teknis dalam pengerjaannya.

Monitoring lapangan tersebut melibatkan Dinas PUPR Kaltim, Camat Marangkayu, serta para kepala desa dari Santan Ulu, Santan Tengah, Santan Ilir, dan Semangko pada Kamis (4/9/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III, Abdurrahman KA, bersama anggota Komisi III lainnya yakni Subandi, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, dan Jahidin. Turut hadir pula Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak keluhan warga terkait kondisi jalan.

Dalam pantauan di lapangan, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Laporan warga bahkan menyebut adanya dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen, yang berdampak langsung pada rendahnya kualitas konstruksi. “Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Proyek ini menggunakan dana APBD, sehingga wajib diawasi ketat dan diuji kualitasnya di laboratorium,” tegas Reza.

Reza menambahkan, akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pembangunan infrastruktur. Ia menilai pelaksanaan proyek wajib transparan, baik dalam penggunaan anggaran maupun dalam penerapan standar teknis. “Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk memastikan apakah rekomendasi kami benar-benar dijalankan atau tidak,” ujarnya.

Selain kritik, Komisi III juga menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Jalan provinsi yang baik diyakini akan menjadi penopang utama bagi mobilitas warga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Marangkayu.

Dukungan serupa datang dari pemerintah kecamatan. Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyampaikan bahwa rekonstruksi jalan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat. “Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mampu mengejar ketertinggalan pembangunan seperti daerah lainnya,” ucapnya.

Dengan temuan ini, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal jalannya proyek agar tidak hanya sekadar selesai, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komisi III menegaskan, infrastruktur yang dibangun dengan kualitas buruk justru akan menambah beban biaya di masa depan, sehingga pengawasan ketat adalah langkah mutlak.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button