DPRD Samarinda Dukung Program Konsolidasi Tanah, 47 Warga di Jl. Dr. Soetomo Terima Sertifikat Gratis

Gemanusantara.com – Sebanyak 47 warga di kawasan Jl. Dr. Soetomo, Samarinda, menerima sertifikat tanah gratis melalui program konsolidasi tanah hasil sinergi antara pemerintah dan Kementerian ATR/BPN. Program ini dinilai berhasil memberikan manfaat langsung sekaligus mendukung penataan kota.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan apresiasinya terhadap implementasi program tersebut. Menurutnya, konsolidasi tanah bukan hanya memberi kepastian hukum bagi warga, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan. “Program ini terbukti membantu masyarakat, karena selain mendapat sertifikat, mereka juga memperoleh rumah baru yang dibangun pemerintah,” ujar Samri.
Ia menjelaskan, mekanisme konsolidasi tanah dilakukan dengan pengurangan sebagian lahan warga untuk kepentingan fasilitas umum, seperti pelebaran jalan. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan bangunan yang layak huni.
Program ini terutama menyasar kawasan yang mayoritas dihuni masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan begitu, penataan kawasan dapat berjalan lebih tertata sekaligus meningkatkan nilai dan kualitas hidup warga sekitar.
Samri menegaskan DPRD Samarinda terus memberikan dukungan penuh agar konsolidasi tanah dapat diperluas ke wilayah lain. Ia menilai kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penataan kota modern yang berbasis kepentingan masyarakat.
Selain itu, Samri berharap masyarakat juga memahami manfaat dari konsolidasi tanah dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya. “Kalau masyarakat tidak mendukung, tentu sangat disayangkan. Padahal tujuan konsolidasi tanah ini untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
DPRD menilai konsolidasi tanah merupakan contoh sinergi efektif antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, yang hasilnya bisa langsung dirasakan di lapangan.
[ADV | DPRD SAMARINDA]