SAMARINDA

DPRD Samarinda Bahas Raperda Kartu Bebas Parkir, Bentuk Layanan Inklusif untuk Warga

Gemanusantara.com – DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kebijakan kartu bebas parkir bagi kelompok warga tertentu. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik yang lebih ramah dan inklusif.

Novan menjelaskan, kartu bebas parkir ini akan berlaku di seluruh area parkir resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, baik yang dikelola langsung maupun melalui pihak ketiga. “Tujuan utamanya adalah mengurangi beban biaya transportasi penerima kartu, sehingga bisa lebih meringankan masyarakat,” ucap Novan.

Ia menambahkan, sistem verifikasi penerima akan dibuat akuntabel dengan data yang valid dan terintegrasi bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Sosial. Hal ini untuk memastikan kartu tepat sasaran.

DPRD juga melibatkan berbagai dinas terkait dalam pembahasan skema penerapan, mulai dari sumber pendanaan, mekanisme distribusi, hingga pengawasan di lapangan. Tak hanya itu, masukan dari tokoh masyarakat dan komunitas pengguna transportasi juga menjadi bahan pertimbangan.

“Ini bukan sekadar parkir gratis, namun bentuk penghargaan pemerintah atas peran masyarakat. Kami ingin layanan ini benar-benar memberikan manfaat nyata,” tegas Novan.

Lebih jauh, ia berharap kartu bebas parkir ini bisa direalisasikan tahun depan sebagai langkah konkret DPRD bersama Pemkot dalam menghadirkan pemerataan pelayanan publik.

“Harapannya, dengan adanya kebijakan ini, Samarinda bisa semakin inklusif dan peduli pada warga yang membutuhkan, sehingga semangat kota ramah pelayanan benar-benar terwujud,” pungkasnya.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button