SAMARINDA

DPRD Apresiasi Satgas SPMB, Dorong Jadi Protokol Lintas Sektor

Gemanusantara.com – Langkah Pemerintah Kota Samarinda membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mendapat respons positif dari legislatif. DPRD Samarinda menilai inisiatif tersebut layak dijadikan protokol baku di berbagai sektor pelayanan publik, tak terbatas hanya pada dunia pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyatakan bahwa pembentukan Satgas adalah bentuk konkret komitmen pemerintah untuk mengawal tata kelola secara transparan dan akuntabel. “Kita ingin sistem yang bukan hanya reaktif, tapi proaktif sejak awal. Satgas ini bisa jadi pintu masuk menuju birokrasi yang bersih,” ujarnya di Samarinda.

Menurut Adnan, keberadaan Satgas bukan hanya soal pengawasan teknis, tapi juga alat untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik. Ia menilai jika mekanisme ini diadopsi lintas sektor, maka akan terbentuk pola kerja yang lebih profesional dan minim pelanggaran. “Kalau Satgas bisa jadi pola standar, OPD lain pun bisa lebih siap menghadapi potensi penyimpangan sejak dini,” katanya.

Adnan juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan. Ia menyebut partisipasi warga dalam pelaporan pelanggaran akan memperkuat fungsi pengawasan internal yang telah dibentuk oleh pemerintah. “Kita tidak bisa bergantung hanya pada instrumen formal. Masyarakat juga harus aktif menyampaikan jika ada kejanggalan,” tegasnya.

DPRD pun menyarankan agar hasil kerja Satgas SPMB bisa dievaluasi secara menyeluruh setelah proses seleksi rampung. Dengan begitu, kelebihan dan kekurangannya dapat menjadi catatan penting dalam perbaikan sistem seleksi pada tahun-tahun mendatang. “Kalau ada ruang yang masih bisa disempurnakan, mari kita sempurnakan bersama. Jangan ada ruang abu-abu yang dibiarkan berlarut,” imbuhnya.

Adnan menegaskan, DPRD siap mendorong kebijakan yang memungkinkan penerapan Satgas di sektor-sektor krusial lainnya, termasuk pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga program bantuan sosial. “Tujuannya sederhana: memastikan semua proses berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Saat ini, dugaan pelanggaran dalam proses SPMB masih dalam tahap verifikasi, namun DPRD melihat sinyal positif bahwa keberadaan Satgas telah mampu menjadi filter awal. Dengan langkah penguatan ini, Samarinda diharapkan bisa menjadi contoh daerah yang membangun birokrasi berbasis kepercayaan publik dan tata kelola yang akuntabel.
[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button