Salehuddin Dukung Audit Investigasi Reklamasi Tambang, Soroti Lubang Tambang Seperti Gunung Es

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan dukungannya atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang mulai melakukan audit investigasi terhadap reklamasi tambang yang mangkrak. Langkah ini dinilai penting mengingat banyaknya perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pascatambang.
“Makanya saya support sekali Kejati untuk melakukan lanjutan audit investigasi beberapa tambang. Karena ini jelas di depan mata, di mata telanjang pun terlihat,” ujar Salehuddin saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Ia menyebut, lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai sangat mudah ditemukan di sejumlah titik, terutama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda. Pemandangan tersebut menurutnya mencerminkan kerusakan ekologis yang lebih besar dari yang tampak di permukaan.
“Banyak yang tidak terkuak secara terang-benderang. Kalau saya bilang, ini seperti fenomena iceberg. Buktinya, kalau kita naik helikopter itu sangat jelas. Lubang-lubangnya luar biasa besar,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk Korporasi Kaltim, yang mulai bergerak melakukan evaluasi terhadap komitmen reklamasi perusahaan tambang. Ia menilai modus kelalaian reklamasi kini makin terbaca, termasuk upaya perusahaan menutupi kewajiban melalui alasan pematangan lahan atau izin yang belum tuntas.
“Modusnya juga mulai terbaca. Banyak yang sengaja menutupi kewajiban reklamasi dengan dalih pematangan lahan dan perizinan lainnya,” katanya.
Salehuddin menegaskan bahwa meski DPRD, khususnya Komisi I tempat dirinya berada, tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses audit maupun penegakan hukum, DPRD tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong dan mengawal proses pengawasan ini secara serius.
“Eksekusi tetap di aparat penegak hukum, kami hanya mendorong dan mengawal agar proses ini berjalan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Ia berharap audit investigasi ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam penegakan hukum lingkungan dan perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan yang ditimbulkan praktik tambang yang tidak bertanggung jawab.
[ADV | DPRD KALTIM]