Nurhadi Desak Normalisasi Sungai Sangatta Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

Gemanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan normalisasi Sungai Sangatta di Kabupaten Kutai Timur. Permintaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, Senin (2/6/2025).
Nurhadi menegaskan bahwa Sungai Sangatta kini menjadi salah satu titik krusial penyebab banjir yang terus meluas di sejumlah kecamatan di Kutim. Ia menilai bahwa pengerukan sedimentasi dan penurapan harus dilakukan segera agar bencana tahunan ini tidak semakin membahayakan warga.
“Sungai Sangatta bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak agar normalisasi dilakukan segera, karena banjir di Sangatta semakin meluas,” tegas Nurhadi dalam forum paripurna.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fungsi sungai di kawasan tersebut bukan hanya sebagai saluran air, tetapi juga sebagai jalur transportasi masyarakat. Kerusakan alur sungai telah mengganggu aktivitas warga dan memperburuk kondisi sosial ekonomi mereka.
“Selain mengancam permukiman, sungai ini juga menjadi akses vital transportasi. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan layak digunakan,” ujarnya.
Nurhadi mendorong agar Pemprov Kaltim menempatkan program normalisasi Sungai Sangatta sebagai prioritas utama dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Ia meyakini langkah ini akan memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat di daerah terdampak.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya penanggulangan banjir tidak bisa dilakukan setengah hati dan harus melibatkan lintas sektor secara terkoordinasi. Pemerintah provinsi, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam menyelamatkan lingkungan dan melindungi warga dari bencana.
“Kalau kita terus menunda, risikonya akan lebih besar. Kita tidak bicara program jangka panjang saja, tapi soal kebutuhan mendesak masyarakat yang setiap tahun harus berhadapan dengan banjir,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]