KALTIM

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Regulasi Permanen untuk Program GratisPol

Gemanusantara.com – Komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kembali ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim bersama perwakilan perguruan tinggi di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.

RDP tersebut membahas kelanjutan implementasi Program GratisPol untuk tahun ajaran 2025/2026, program bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa asal Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Ketua Komisi IV H. Baba, turut hadir bersama anggota lainnya seperti Sarkowi V. Zahry dan Agusriansyah Ridwan. Hadir pula Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, dan 16 perwakilan perguruan tinggi se-Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang kuliah di Kaltim, sedangkan bagi yang kuliah di luar daerah maupun luar negeri akan mendapatkan beasiswa melalui perguruan tinggi masing-masing. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa asal Kaltim, baik di dalam maupun luar daerah, mendapat perlakuan yang adil dalam program ini,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara kalender akademik perguruan tinggi dengan sistem anggaran daerah agar tidak terjadi keterlambatan pencairan dana. Ia juga menyinggung kebijakan terbaru mengenai batas usia beasiswa S3 untuk tenaga pendidik, yang kini diperluas hingga 45 tahun guna memberi ruang peningkatan kapasitas SDM.

Darlis juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sebagai penguatan hukum atas program GratisPol. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan Pergub yang bersifat teknis. Butuh dasar hukum yang kuat agar program ini bisa berkelanjutan,” katanya.

Ketua Komisi IV, H. Baba, turut menyuarakan urgensi regulasi tersebut agar implementasi GratisPol tak hanya berjalan satu-dua tahun, tapi menjadi program jangka panjang yang strategis. Menurutnya, DPRD ingin memastikan pendidikan tinggi tidak lagi menjadi beban berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan semakin terbukanya akses terhadap pendidikan tinggi, DPRD Kaltim berharap akan lahir generasi muda yang unggul dan berdaya saing tinggi, sekaligus mampu mendukung pembangunan Kalimantan Timur ke depan.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button