DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Insentif Guru Honorer Swasta: Ini Soal Keadilan Administratif

Gemanusantara.com – Keterlambatan pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kaltim. Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, permasalahan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh aspek mendasar terkait keadilan administratif dan ketertiban tata kelola data pendidikan.
Darlis menegaskan bahwa pemberian insentif bukan bentuk belas kasihan, melainkan merupakan hak yang seharusnya diterima oleh para pendidik. Ia mengkritisi sistem administrasi negara yang belum optimal dalam menjamin hak guru honorer terpenuhi secara adil dan tepat waktu. “Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana sistem negara bekerja untuk memastikan keadilan bagi mereka yang berjasa mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, Darlis menyoroti faktor utama keterlambatan pencairan yang sering terjadi akibat belum sinkronnya data guru dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Banyak sekolah, lanjutnya, belum maksimal dalam memperbarui atau memvalidasi data secara berkala, sehingga memicu terhambatnya proses distribusi dana dari pusat.
“Begitu datanya tidak update, proses otomatis mandek. Padahal ini menyangkut keberlangsungan hidup guru-guru kita di lapangan,” jelasnya.
Politikus PAN ini juga menilai, hambatan tersebut mengindikasikan pentingnya literasi digital di kalangan tenaga administrasi pendidikan. Ia mendesak agar sekolah-sekolah lebih sigap dalam mengelola data digital, karena kelalaian dalam hal ini bisa berdampak besar terhadap nasib guru.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi IV DPRD Kaltim, kata Darlis, siap membuka ruang dialog antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan para guru honorer untuk mencari solusi konkret terhadap masalah ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka sebagai kunci utama memperbaiki sistem ke depan.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tak boleh lagi dirugikan oleh sistem yang tidak tertib. Kita harus bangun budaya keadilan administratif sebagai fondasi dari keadilan sosial,” pungkasnya.
[ADV | DPRD Kaltim]