KALTIM

Kaltim Raih WTP ke-12, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

Gemanusantara.com – Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut Kaltim memperoleh opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mewakili Anggota VI BPK RI, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan atas dasar empat indikator utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik capaian tersebut dan menyebutnya sebagai bukti dari pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel. Namun demikian, ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Kaltim agar serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, terutama yang berkaitan dengan kelemahan pengelolaan anggaran tahun berjalan.

“Meski WTP sudah diraih, perbaikan harus terus dilakukan. DPRD akan terus memantau tindak lanjut dari temuan yang disampaikan BPK. Ini penting agar ke depan tata kelola keuangan kita makin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Hasanuddin dalam sambutannya.

Dalam laporannya, BPK RI masih mencatat 27 temuan dengan 63 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Kaltim. Salah satu yang menjadi sorotan adalah belum optimalnya regulasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang melampaui tahun anggaran. Selain itu, pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim Tuntas juga menjadi perhatian, di mana terdapat sisa dana senilai Rp 3,5 miliar yang belum termanfaatkan karena tertahan di rekening penerima yang tidak memenuhi kriteria.

Ahmad Adib Susilo menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan sudah sempurna. Ia meminta seluruh jajaran Pemprov Kaltim agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai pendorong perbaikan berkelanjutan. “Kami apresiasi capaian WTP ini, tapi jangan lupakan bahwa masih ada pekerjaan rumah. Perlu kerja keras untuk terus memperbaiki sistem,” ujarnya.

LHP BPK RI secara resmi diserahkan oleh Ahmad Adib Susilo kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. DPRD Kaltim juga diingatkan agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dalam kurun waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima.

Dengan diraihnya opini WTP ke-12 ini, Pemerintah Provinsi Kaltim menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah. Namun tantangan untuk mempertahankan capaian tersebut tetap besar, terutama dalam memastikan seluruh anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button