Uji Petik di Samboja, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Soroti Peternakan, Infrastruktur, dan Pendidikan

Gemanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja lapangan dalam rangka uji petik terhadap sejumlah proyek dan program pembangunan di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, didampingi anggota pansus dan tim tenaga ahli.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah program Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi di Kelurahan Wonotirto. Di lokasi kandang penggemukan dan pengolahan pupuk kompos milik Kelompok Ternak Tirto Sari, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan. Agus Suwandy mengapresiasi konsep PDKT sebagai bentuk baru dalam ketahanan pangan, dan menyebut ada wacana pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penguat ekosistem peternakan.
Meski demikian, ia menyoroti sejumlah kendala, termasuk ketersediaan pakan dan belum adanya kawasan khusus untuk aktivitas peternakan. “Beternak di kampung padat itu tidak ideal. Harus disiapkan kawasan khusus, bisa dengan skema pinjam pakai bersama kelompok tani,” ungkap Agus. Ia memperkirakan kebutuhan lahan 10–20 hektare dapat terpenuhi dengan anggaran Rp50–100 juta per hektare.
Kunjungan berlanjut ke proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja yang memiliki nilai kontrak Rp36 miliar dari anggaran tahun 2024. Jembatan ini merupakan rangka baja kelas C dengan lebar 4,5 meter, dan berfungsi sebagai penghubung vital antara Balikpapan dan Handil II. Agus menekankan pentingnya pengawasan kualitas konstruksi serta transparansi dalam pelaksanaan tender yang menggunakan sistem satu file harga terendah.
“Kita ingin pastikan tidak hanya fisik jembatan yang kuat, tapi juga proses perencanaan dan pelaksanaannya sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas,” ujarnya usai meninjau lokasi yang diterima oleh Staf Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, I Nyoman Suardika.
Obyek terakhir yang menjadi titik uji petik adalah pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) jurusan tata boga di SMK Negeri 1 Samboja dengan anggaran senilai Rp1,9 miliar. Pansus menemukan sejumlah kekurangan dalam pengerjaan fisik, mulai dari akses jalan ke ruang praktik yang masih berupa tanah, belum adanya tangga pada teras, hingga kusen dan dinding yang belum rapi.
“Kami minta kontraktor segera perbaiki kekurangan ini. Tidak bisa dibiarkan karena ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa,” tegas Agus Suwandy kepada pihak pelaksana proyek.
Pansus menilai pentingnya pengawasan lapangan secara langsung agar laporan pertanggungjawaban kepala daerah tidak hanya tertulis indah di atas kertas, namun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
[ADV | DPRD KALTIM]