Lakukan Uji Petik di Samboja, Pansus LKPJ DPRD Kaltim Soroti Peternakan Sapi hingga Infrastruktur Sekolah

Gemanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/4/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari uji petik untuk mengevaluasi langsung realisasi sejumlah program pembangunan yang masuk dalam laporan tahunan gubernur.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah proyek Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi yang berada di Kelurahan Wonotirto. Rombongan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Agus Suwandy, bersama anggota lainnya seperti Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu.
Di lokasi kelompok ternak Tirto Sari, mereka disambut oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan. Dalam kunjungan itu, Agus Suwandy menilai PDKT sebagai model baru yang menjanjikan untuk ketahanan pangan, apalagi jika terintegrasi dengan pembentukan koperasi Merah Putih yang sudah direncanakan di tingkat nasional. Namun, ia menyoroti kendala krusial berupa keterbatasan pakan dan lahan khusus untuk peternakan.
“Kita menyaratkan juga kalau di kampung begini untuk beternak sapi, rasanya aneh juga. Harus ada kawasan yang memang disiapkan khusus. Bisa 10 sampai 20 hektare dan dibagi antar kelompok,” ujarnya.
Lokasi kedua yang ditinjau Pansus adalah proyek pembangunan Jembatan Kuala Samboja. Rombongan diterima oleh I Nyoman Suardika dari Dinas PUPR Kaltim. Proyek senilai Rp36 miliar tersebut merupakan jembatan rangka baja tipe kelas C yang menghubungkan Balikpapan dengan Handil II, Samboja. Agus menyebut peninjauan ini penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai prosedur tender dan teknis pelaksanaan tahun anggaran 2024.
“Jembatan ini punya peran strategis sebagai jalur penghubung antardaerah, maka pengerjaannya harus benar-benar kita kawal,” kata Agus.
Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah SMK Negeri 1 Samboja, yang menjadi lokasi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) jurusan tata boga. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar. Dalam peninjauan tersebut, Pansus menemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan fisik bangunan.
Agus Suwandy menegaskan kepada pihak kontraktor untuk segera membenahi beberapa kekurangan seperti penambahan tangga, akses jalan menuju ruang praktik, serta perapian bagian dinding dan kusen jendela.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan pembangunan yang dilaporkan dalam LKPJ tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.
[ADV | DPRD KALTIM]