KALTIM

Terima Masa Aksi Aliansi Rimbawan Bersatu, DPRD Kaltim Siap Kawal Kasus KHDTK Unmul

Gemanusantara.com – Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025). Mereka menuntut percepatan penanganan kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul, yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA itu menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan pendidikan tersebut. Mahasiswa mendesak DPRD Kaltim untuk bersikap tegas dan tidak hanya menjadi penonton dalam kasus ini. “Kami butuh keberpihakan parlemen, mendorong penegak hukum agar segera menindak tegas pelaku perambahan,” seru salah satu orator aksi.

Usai agenda paripurna, sejumlah anggota DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua Komisi IV H Baba akhirnya menemui para mahasiswa. Ia didampingi anggota DPRD Kaltim lainnya seperti Sarkowi V Zahry, Darlis Pattalongi, Jahidin, Andi Afif Rayhan Harun, Husin Djufrie, dan Sulasih. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltim menegaskan akan menggelar rapat lintas komisi bersama pihak-pihak terkait, termasuk menghadirkan mahasiswa.

Sarkowi V Zahry menyebut, rapat bersama akan digelar pada Senin mendatang. “Akan kita panggil seluruh stakeholder terkait. Ini bukan hanya isu pendidikan, tapi juga menyangkut lingkungan, kehutanan, dan hukum. Harus diselesaikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa lembaga legislatif ini adalah rumah aspirasi rakyat. Ia menilai, keresahan mahasiswa terhadap kondisi KHDTK Unmul bukan hanya milik civitas akademika, tetapi juga masyarakat luas. “Ini bukan hanya persoalan Unmul, tapi persoalan kota. Kita bicara soal masa depan pendidikan dan lingkungan hidup Samarinda,” tegas politisi PAN itu.

DPRD Kaltim juga mengungkapkan bahwa mereka telah lebih dulu meninjau lapangan dan mengumpulkan data sebagai dasar langkah selanjutnya. “Jika dinilai lambat, itu karena prosesnya kompleks. Ada lintas sektor yang harus disatukan sikapnya,” imbuh Darlis.

Ia juga menjelaskan, DPRD telah menyimpulkan bahwa permasalahan di KHDTK mencakup empat ranah utama: pendidikan, lingkungan, kehutanan, dan hukum. Karena itu, semua komisi akan dilibatkan untuk menentukan sikap kelembagaan DPRD dalam forum rapat mendatang. Mahasiswa pun akan tetap dilibatkan sebagai mitra pengawas.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kaltim menyampaikan pernyataan sikap resmi, mendukung tuntutan mahasiswa dan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan perambahan yang terjadi. DPRD Kaltim juga berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian kasus hingga tuntas.

[ADV | DPRD KALTIM]

Related Articles

Back to top button