DPRD Kaltim Desak Penegasan Tupoksi UPTD PUPR-PERA Wilayah III dalam Pemeliharaan Jalan

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti kinerja dan kewenangan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam menangani infrastruktur jalan provinsi, khususnya di wilayah Talisayan dan sekitarnya. Isu ini menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kabupaten Berau.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdulloh di Ruang Zurich Hotel Bumi Segah, Berau pada Jumat (16/5/2025). Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, serta sejumlah anggota seperti Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan, dan Husin Djufri.
Dalam pertemuan tersebut, Abdulloh menegaskan pentingnya memperjelas peran dan batas kewenangan UPTD Wilayah III, khususnya dalam hal pemeliharaan aset provinsi seperti jalan dan jembatan. Ia menyebut banyak ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur yang mengalami kerusakan serius, namun belum tertangani secara maksimal. “Kami minta tupoksi UPTD diperkuat. Pemeliharaan itu tanggung jawab yang harus tegas dilimpahkan, jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya.
Heriyadi, selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, hadir dalam rapat bersama Usman, Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Wilayah III. Mereka diminta memberikan paparan mengenai pelaksanaan anggaran, progres kegiatan pemeliharaan, serta hambatan teknis yang dihadapi di lapangan.
Ananda Emira Moeis menambahkan bahwa kondisi jalan di beberapa titik perbatasan seperti Kutai Timur, Talisayan, dan Tanjung Redeb sangat mempengaruhi perputaran ekonomi antarwilayah. Ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang terencana, khususnya di jalur distribusi bahan pokok. “Berau dan Kutai Timur adalah wilayah penyangga pangan. Kalau jalannya rusak, dampak ekonomi langsung terasa di kota besar seperti Samarinda,” ujar Ananda.
RDP ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan teknis dinas terkait. Komisi III berharap hasil pertemuan ini mampu mendorong UPTD Wilayah III untuk lebih proaktif dalam menjaga kondisi infrastruktur, sekaligus memberikan laporan kinerja secara transparan dan berkala.
Dengan luas wilayah Kaltim yang begitu besar dan medan yang beragam, sinergi antara DPRD dan UPTD di lapangan dianggap sangat penting demi memastikan pelayanan infrastruktur berjalan merata dan efektif.
[ADV | DPRD KALTIM]