Komisi I DPRD Kaltim Dorong PT MPI Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kaubun

di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur
Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan pada Kamis (15/5/2025). Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang klarifikasi dari pihak perusahaan terhadap tuduhan pencemaran tersebut.
Rombongan legislatif dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Dalam pertemuan tersebut, pihak PT MPI mengakui adanya tumpahan minyak, namun diklaim masih berada dalam area perusahaan. “Memang ada kejadian, tapi tidak sampai ke wilayah masyarakat. Kami sudah lakukan treatment dan pencegahan agar tidak meluas,” terang manajemen perusahaan.
Untuk memastikan tidak ada dampak lingkungan di luar area perkebunan, PT MPI juga menggandeng pihak ketiga, PT Mutu Agung Lestari Tbk, untuk melakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan kadar pencemaran masih dalam ambang batas yang diperbolehkan. Meski demikian, DPRD tetap mendorong perusahaan untuk memperkuat mitigasi risiko lingkungan secara menyeluruh.
Anggota Komisi I, Budianto Bulang, menekankan perlunya tindakan lanjutan, termasuk permintaan warga agar perusahaan melakukan pembersihan sungai dan membangun tanggul pengaman. “Warga ingin kepastian bahwa air sungai aman. Tanggul bisa menjadi batas fisik untuk mencegah limbah masuk,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I lainnya, Safuad, mengingatkan agar perusahaan tidak abai terhadap aduan masyarakat. Ia meminta PT MPI lebih terbuka dan transparan dalam menyikapi setiap keluhan. “Tindak lanjut adalah bentuk tanggung jawab, bukan sekadar klarifikasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Regional Control PT MPI, Eko, memastikan bahwa pihaknya akan terbuka terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi pencemaran serius berdasarkan hasil uji laboratorium. Bahkan, perusahaan siap melakukan pembersihan sungai bila diperlukan.
Sementara itu, Manajer Lingkungan PT MPI, Bakit, menyebutkan bahwa tumpahan minyak yang terjadi telah ditangani melalui perbaikan pipa dan sekat drainase hujan. Hasil pengujian pH air menunjukkan angka 7,4, yang masih dalam kategori aman. DPRD Kaltim pun berharap langkah-langkah ini diikuti dengan pengawasan berkala dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemantauan.
[ADV | DPRD KALTIM]