Penajam Paser Utara

Dukung Perlindungan Tenaga Kerja, Pemkab PPU Serahkan Jaminan Sosial untuk 15.000 Pekerja

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyerahkan bantuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan bantuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 15.000 pekerja rentan di seluruh wilayah PPU. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, di Kantor Sekretariat Kabupaten PPU, Kamis (24/04/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan PPU serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, menandai langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama bagi pekerja sektor informal yang rawan risiko kerja.

Dalam sambutannya, Wabup Waris Muin menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab PPU untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang bekerja di sektor nonformal, mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan kerja yang layak.

“Pekerja seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, dan pelaku usaha mikro merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang perlu kita dukung dan lindungi,” ujar Waris.

Ia menambahkan bahwa program ini juga menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Melalui program ini, diharapkan pekerja rentan dapat terhindar dari kerentanan ekonomi akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sejak tahun 2023 hingga 2025, tercatat sebanyak 20.614 pekerja rentan di Kabupaten PPU telah menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Angka ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial berbasis kerja.

Wabup Waris juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten PPU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat proses pendaftaran serta verifikasi peserta, sehingga bantuan dapat tepat sasaran kepada kelompok-kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi pelindung bagi keluarga pekerja rentan di saat terjadi risiko kerja,” tegasnya.

Dengan program ini, Pemkab PPU berharap bisa menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal, sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button