PPU Mulai Bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029
Gemanusantara.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU untuk periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Nusa Hotel, Kilometer 08 Nipah-nipah, pada Kamis pagi (22/8/2024).
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Pembahasan ini juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya, Makmur Marbun menyampaikan bahwa undang-undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. “Kita telah menyusun RPJPD Tahun 2025-2045 yang sedang menunggu kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Selain itu, kita juga telah menyelesaikan RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024,” ucap Marbun.
Lebih lanjut, Marbun menjelaskan bahwa saat ini PPU sedang dalam tahap penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029, yang akan menjadi panduan bagi calon kepala daerah terpilih dalam merumuskan visi dan misi pembangunan selama periode tersebut.
“Penyusunan dokumen RPJMD ini sangat penting sebagai landasan kita dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan,” tambah Marbun.
Dokumen RPJPD dan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025-2029 ini merupakan kesatuan yang akan menjadi panduan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunan selama lima tahun ke depan. (rir)