22 Kasus Curanmor Terungkap, 19 Pelaku Dibekuk Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

Gemanusantara.com – Satu per satu jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Samarinda berhasil dipatahkan aparat kepolisian. Selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025, jajaran Polresta Samarinda mencatat hasil signifikan dengan mengungkap 22 kasus curanmor, menangkap 19 pelaku, serta menyita 22 kendaraan hasil kejahatan.
Operasi yang digelar selama 18 hari, mulai 13 Oktober hingga 1 November itu, merupakan bagian dari kegiatan serentak Polda Kalimantan Timur dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, hasil tersebut merupakan buah kerja sama seluruh personel di lapangan yang bergerak cepat dan terkoordinasi.
“Ini wujud nyata sinergi antara Polres dan jajaran Polsek. Semua bekerja maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hendri saat konferensi pers di halaman Mako Polresta Samarinda, Kamis (13/11/2025).
Dari hasil operasi itu, Satreskrim Polresta Samarinda menjadi penyumbang pengungkapan terbesar dengan sembilan kasus. Adapun peran polsek juga tak kalah penting, Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing mengungkap tiga kasus, Samarinda Kota dan Samarinda Ulu dua kasus, serta Samarinda Seberang dan Palaran masing-masing satu kasus.
Sebagian besar pelaku merupakan laki-laki berusia muda, dengan satu orang perempuan yang berperan membantu menyembunyikan barang curian. Sejumlah tersangka diketahui residivis, sementara lainnya pelaku baru yang memanfaatkan kelengahan korban.
Polisi turut mengamankan 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat dokumen BPKB sebagai barang bukti. Semua kini berada di Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan dan proses pengembalian kepada pemilik.
Terkait modus, Hendri mengungkap para pelaku menggunakan berbagai cara.
“Ada yang memanfaatkan kelengahan korban dengan kunci tertinggal di motor, ada pula yang membobol rumah atau merusak kunci kendaraan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, ada enam kasus karena kunci tertinggal, lima kasus pembobolan rumah, lima kasus kendaraan tanpa kunci stang, tiga kasus perusakan kunci, satu kasus penggandaan kunci, dan dua kasus akibat kunci diletakkan sembarangan.
Hendri menilai, kelalaian pemilik kendaraan masih menjadi faktor utama yang dimanfaatkan pelaku.
“Waspadai hal kecil. Jangan tinggalkan kunci, meski hanya sebentar. Itu kesempatan bagi pelaku,” tegasnya.
Wilayah Samarinda Ulu tercatat sebagai lokasi dengan kasus tertinggi, yakni tujuh laporan, disusul Sungai Kunjang lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, serta Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus. Adapun Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang masing-masing mencatat satu kasus.
Waktu kejadian terbanyak berada di rentang 00.00-06.00 WITA dengan 11 kasus. Sementara itu, pukul 06.00–12.00 WITA terdapat lima kasus, dan masing-masing tiga kasus pada 12.00–18.00 WITA serta 18.00–24.00 WITA.
Meski operasi resmi berakhir, kepolisian memastikan langkah penegakan hukum tetap berlanjut. Dalam sepekan pasca-operasi, tiga kasus tambahan berhasil diungkap di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara.
“Ketiga tersangka tambahan sudah diamankan dan tengah menjalani penyidikan,” ungkap Hendri.
Ia menegaskan, hasil operasi tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
“Curanmor ini meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan razia terarah, bahkan di luar masa operasi. Tujuannya jelas: Samarinda harus lebih aman,” pungkasnya. (Nit/Rir)



