Unmul Jadi Ruang Kolaborasi, Baharuddin Dorong Peran Kampus dalam Regulasi Kesehatan

Gemanusantara.com – Universitas Mulawarman kembali menjadi ruang kolaborasi penting dalam penyusunan kebijakan kesehatan daerah setelah menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Senin (8/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, beserta Sekretaris Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, sebagai representasi legislatif yang mengawal penyusunan regulasi strategis tersebut.

FGD diikuti oleh akademisi, tenaga medis, organisasi profesi, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat, menjadikannya ruang diskusi yang kaya perspektif. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kaltim menekankan bahwa kampus memiliki peran sentral dalam memastikan penyusunan regulasi berbasis kajian ilmiah dan data lapangan.

“Universitas adalah mitra strategis. Pengetahuan akademik yang berkembang di kampus harus menjadi pondasi regulasi, khususnya untuk isu kesehatan yang sensitif seperti HIV/AIDS,” ujar Baharuddin.

Menurutnya, melibatkan perguruan tinggi dalam penyusunan perda merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan. Dengan dinamika kasus HIV/AIDS dan IMS yang terus berubah, regulasi tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus berorientasi pada pendekatan ilmiah, medis, dan sosial.

Sementara itu, Andi Satya Adi Saputra menuturkan bahwa penanganan HIV/AIDS membutuhkan ekosistem kebijakan yang kuat agar upaya pencegahan dan penanggulangan berjalan optimal. Ia menilai kehadiran para akademisi memberikan sudut pandang baru yang diperlukan untuk memperbaiki struktur kebijakan daerah.

“Kita butuh payung hukum yang jelas sekaligus aplikatif di lapangan. Kolaborasi antara DPRD, dinas terkait, dan akademisi adalah jalan terbaik untuk mencapainya,” ungkap Andi.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyampaikan berbagai catatan terkait kebutuhan peningkatan edukasi publik, penyediaan layanan kesehatan inklusif, serta pentingnya menghapus stigma yang masih melekat pada pasien HIV/AIDS. Masukan tersebut akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan naskah akademik dan draf awal Raperda.

Dengan terselenggaranya FGD ini, DPRD Kaltim berharap penyusunan Raperda HIV/AIDS dan IMS dapat berjalan sesuai tahapan, serta menghasilkan regulasi yang responsif terhadap tantangan kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version