
Gemanusantara.com — Kasus dugaan korupsi Bank BJB belum kelar dibongkar. Kali ini, KPK justru tengah mengejar jejak uang yang diduga mengalir ke selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Bukan sekadar soal ada atau tidaknya aliran uang. Penyidik KPK kini mencium adanya nama lain yang diduga dipakai sebagai nomine untuk menerima uang tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengakui pihaknya sedang menelusuri dugaan tersebut.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Liputan6, Kamis (13/8/2026).
KPK belum membeberkan siapa pihak yang diduga menjadi nomine. Namun, penyidik tengah mencari tahu apakah orang yang digunakan sebagai nomine itu punya hubungan dengan pihak tertentu yang berkaitan dengan perkara Bank BJB.
“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ujarnya.
Artinya, penyidik belum berhenti pada dugaan uang yang mengarah ke Lisa Mariana. Jalur uangnya masih dibongkar, termasuk siapa yang menerima, siapa yang mengendalikan, dan siapa saja yang mungkin berada di belakangnya.
Bahkan, KPK juga ikut menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan placement iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Dugaan korupsi tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar.
Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Maret 2025. Sejumlah barang turut disita dari penggeledahan tersebut.
Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu pada Desember 2025.
Perkembangan terbaru, KPK menahan empat tersangka pada 10 Agustus 2026. Mereka yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
Sedangkan Yuddy Renaldi belum ditahan lantaran masih menjalani perawatan akibat sakit.
Kini, perhatian penyidik mengarah pada aliran uang. KPK masih memburu jejak transaksi yang diduga melibatkan nomine, termasuk mencari tahu siapa sebenarnya pihak di balik nama tersebut dan apakah ada kaitannya dengan pihak lain dalam pusaran kasus Bank BJB.
Jadi, bukan cuma soal uangnya mengalir ke mana. KPK juga sedang membongkar siapa yang berada di balik jalurnya. (Nit)