
Gemanusantara.com – Kasus patah kaki seorang siswa sekolah dasar di Samarinda yang diduga kuat akibat perundungan kembali membuka sorotan terhadap lemahnya fungsi pengawasan guru. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mengontrol perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Syahariah menjelaskan bahwa fungsi guru selama ini sering dipahami secara sempit. Padahal, selain menyampaikan materi pelajaran, guru juga bertanggung jawab mengawasi dinamika dan karakter murid di kelas. Ia menilai kasus yang terjadi mencerminkan belum optimalnya pengawasan guru terhadap siswa.
Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan masih ada guru yang tidak fokus menjalankan tugas utama saat berada di kelas. “Kadang ada guru yang hanya menuliskan materi, lalu sibuk dengan hal lain di luar pembelajaran. Ini yang harus diperbaiki,” katanya.
Syahariah menilai pola seperti itu turut membuka ruang terjadinya tindakan perundungan karena siswa tidak diawasi secara konsisten. Ia menyebut kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat insiden terjadi dalam jarak yang masih menjadi tanggung jawab pengawasan pendidik.
Untuk itu, ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya dalam aspek pengawasan, pencegahan kekerasan, serta manajemen kelas.
Ia berharap peningkatan kapasitas guru dapat menjadi langkah nyata mencegah berulangnya tindakan perundungan. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi setiap anak, bukan tempat yang menimbulkan trauma bagi siswa yang rentan.
DPRD Kaltim menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal sekolah dan meminta seluruh pemangku kebijakan menjadikan keamanan siswa sebagai prioritas utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
[ADV | DPRD KALTIM]