Gemanusantara.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, memberikan klarifikasi mengenai isu penggelembungan suara yang menyeruak terkait perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut Idham, tidak ada kejadian penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Idham Holik di Jakarta, pada Senin (4/3/2024), menepis segala spekulasi yang berkembang.
“Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa permasalahan yang muncul justru terkait dengan akurasi penggunaan teknologi optical character recognition (OCR) dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano, yaitu dokumen yang memuat catatan hasil penghitungan suara. Teknologi OCR tersebut dinilai belum sepenuhnya akurat dalam mengekstrak teks dari gambar, sehingga muncul kesalahan dalam pencatatan suara.
Idham menegaskan pentingnya peran serta aktif pengguna Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam melaporkan setiap ketidakakuratan yang ditemukan. Ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan integritas dan akurasi dari hasil pemilu.
Selanjutnya, Idham menambahkan bahwa proses rekapitulasi suara peserta pemilu telah dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga pada akhirnya di tingkat nasional oleh KPU RI.
“Pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.
Dalam pemilu kali ini, PSI yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, mengalami peningkatan suara yang signifikan.
Dimulai dengan perolehan 2,54% pada 24 Februari, suara untuk PSI terus menunjukkan tren meningkat. Tiga hari kemudian, suara PSI meningkat menjadi 2,77%, dan terus bertambah hingga mencapai 3,01% pada 28 Februari.
Selanjutnya, Pada tanggal 4 Maret 2024, berdasarkan real count KPU, suara PSI berada di angka 3,13% atau sekitar 2.404.228 suara. (ndi)