Soroti Masa Depan Mal Lembuswana, DPRD Kaltim Rekomendasikan Evaluasi Menyeluruh

Gemanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan keprihatinannya terhadap belum optimalnya pengelolaan aset strategis milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Mal Lembuswana. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan mal tersebut akan segera berakhir, dan keputusan perpanjangan harus dilakukan melalui kajian yang matang dan komprehensif.

Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, keputusan mengenai kelanjutan kontrak seharusnya sudah ditetapkan dua tahun sebelum masa kontrak habis. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah.

“Kontrak pengelolaan Mal Lembuswana akan segera berakhir, dan kita tidak bisa mengambil keputusan tergesa-gesa. Harus ada kajian menyeluruh, termasuk aspek hukum, nilai ekonomis, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelas Sabaruddin.

Ia menyebut bahwa secara umum, Komisi II berpandangan pengelolaan mal tersebut belum memberikan dampak maksimal terhadap pendapatan daerah. Sebagai salah satu aset strategis milik Pemprov, menurutnya potensi ekonomi Lembuswana masih jauh dari optimal.

“Ini aset pemprov yang sangat potensial, tapi manfaat ekonominya belum dirasakan secara signifikan. Dalam pandangan awal, kami merekomendasikan agar kontraknya tidak diperpanjang, namun tentu keputusan final tetap menunggu hasil evaluasi menyeluruh,” tegasnya.

Sabaruddin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan karena menyangkut aset bernilai besar dan berdampak langsung terhadap keuangan daerah. Ia menyebut Lembuswana sebagai aset yang “rumit,” baik dari sisi pengelolaan maupun aspek hukumnya.

“Lembuswana ini memang agak ruwet. Banyak variabel yang harus dikaji, dan kita tidak ingin keputusan yang terburu-buru justru merugikan daerah di masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengambilan keputusan terkait aset milik pemerintah. Menurutnya, yang terpenting bukan hanya soal keuntungan, melainkan bagaimana aset tersebut bisa memberi nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita tidak bicara untung semata. Kita bicara soal kebermanfaatan aset daerah secara jangka panjang. Itu yang harus jadi fokus,” pungkasnya.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version