Skema Parkir Langganan Disiapkan, Pemkot Samarinda Targetkan Optimalisasi PAD dan Tertib Lalu Lintas

Plang parkir berlangganan yang terpasang di salah satu ruas jalan Kota Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan penerapan sistem parkir non tunai berbasis langganan tahunan sebagai bagian dari penataan perparkiran di kawasan perkotaan. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian layanan bagi pengguna sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan bahwa tahap awal implementasi difokuskan kepada aparatur sipil negara (ASN). Saat ini proses masih berada pada tahapan pendataan dan pendaftaran peserta.

“Secara konseptual, skema parkir berlangganan diperuntukkan bagi seluruh warga Kota Samarinda. Namun pelaksanaannya dimulai dari ASN, dan saat ini masih dalam tahap pendataan serta pendaftaran peserta,” ucap Boy, Selasa (17/2/2026).

Ia menambahkan, peluncuran resmi program akan dilakukan setelah Wali Kota menyampaikan rencana tersebut kepada DPRD. Setelah itu, Dishub akan melakukan sosialisasi secara lebih luas kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sistem parkir berlangganan akan memanfaatkan kartu digital yang dilengkapi kode batang (barcode). Pengguna cukup memindai kartu di lokasi parkir yang telah ditetapkan tanpa perlu melakukan pembayaran tunai.

“Apabila telah diluncurkan secara resmi, pemegang kartu tidak lagi melakukan transaksi pembayaran di titik parkir yang ditetapkan. Seluruh mekanisme akan menggunakan sistem digital melalui kartu ber-barcode,” jelasnya.

Adapun tarif yang ditetapkan sebesar Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp500 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua. Menurut Boy, sistem digital tersebut juga memungkinkan pemerintah memperoleh data intensitas kendaraan di tiap titik parkir.

“Data hasil pemindaian kartu akan memberikan gambaran mengenai tingkat kunjungan kendaraan pada suatu lokasi. Informasi tersebut dapat menjadi dasar evaluasi dalam penataan serta perencanaan kebutuhan kantong parkir di masa mendatang,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui keterbatasan ruang parkir di kawasan perkotaan masih menjadi tantangan sehingga penentuan lokasi penerapan akan melalui kajian teknis agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Keterbatasan lahan menjadi pertimbangan utama sehingga penentuan lokasi harus dilakukan secara selektif. Kendati demikian, program ini tetap ditargetkan dapat berjalan tahun ini dengan sejumlah penyempurnaan,” pungkasnya. (Nit)

Exit mobile version