
Gemanusantara.com– Ada fakta menarik yang muncul dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik S Deyang disebut ternyata sudah punya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu terungkap dari keterangan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir dari Tribunnews, Jum’at (21/8/2026).
Cerita soal dapur SPPG ini muncul ketika kuasa hukum Pusung, OC Kaligis, bertanya soal peran Nanik di BGN.
Pusung menjelaskan, Nanik bersama Soni Sanjaya dilantik sebagai Waka BGN pada 17 September 2025. Saat itu ada tiga Waka BGN yang masing-masing memegang bidang berbeda.
Pusung mendapat bidang organisasi dan hubungan antar lembaga, Soni menangani operasional, sedangkan Nanik berada di bidang investigasi.
Ketiganya kemudian bekerja membantu Kepala BGN Dadan dalam menjalankan tugas di lembaga tersebut.
Nah, di sinilah bagian yang cukup menarik perhatian. Pusung mengatakan Nanik sudah memiliki Dapur SPPG bahkan sebelum resmi dilantik sebagai Waka BGN.
“Ibu Nanik itu juga punya dapur. Saya harus bicara apa adanya di sini, sehingga jelas ini,” ujar Pusung.
Pernyataan tersebut kemudian ditanyakan lagi kepada OC Kaligis usai persidangan. Ia bahkan menyebut jumlah dapur yang dimiliki Nanik cukup banyak.
“Banyak (Nanik punya dapur MBG),” kata OC Kaligis kepada awak media.
Tak berhenti di soal dapur, OC Kaligis juga menyinggung keberadaan Nanik yang disebut sedang berobat ke luar negeri karena sakit jantung.
Ia bahkan mempertanyakan kondisi tersebut.
“Tapi dia kan sakit jantung, maka dia cepat-cepat keluar negeri, nggak tahu sakit jantung beneran atau nggak,” ujarnya.
Sementara itu, Pusung sendiri sedang mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi program MBG.
Dengan munculnya keterangan soal kepemilikan Dapur SPPG tersebut, nama Nanik pun ikut jadi sorotan dalam perkara yang masih bergulir ini. (Nit)