
Gemanusantara.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penugasan guru non-ASN hingga tahun 2026 dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga aktivitas belajar mengajar tetap berjalan di sekolah negeri. Namun, DPRD Kota Samarinda mengingatkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar berupa kekurangan tenaga pengajar yang masih terjadi di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan surat edaran Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian bagi guru honorer yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri. Keberadaan mereka dinilai masih sangat dibutuhkan untuk menopang layanan pendidikan.
“Artinya sampai 2026 mereka masih bisa diakomodir di sekolah-sekolah negeri. Karena status mereka ini kan guru-guru honor,” ujar Ismail, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut turut memberikan jaminan terhadap keberlangsungan proses pembelajaran di tengah keterbatasan jumlah guru yang dimiliki sekolah. Tanpa dukungan tenaga pendidik non-ASN, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan belajar mengajar secara optimal.
“Ini juga kemudian menjamin berjalannya proses belajar mengajar di sekolah agar tidak terhambat, tidak terganggu,” jelasnya.
Meski demikian, Ismail menilai persoalan pendidikan di Samarinda tidak cukup diselesaikan dengan memperpanjang masa tugas guru honorer. Berdasarkan data yang diterima DPRD dari Dinas Pendidikan, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri masih sangat tinggi dan belum tertutupi secara maksimal.
“Kalau kita berbicara kemudian Kota Samarinda misalnya, kemarin data dari Dinas Pendidikan kita kekurangan guru sekitar 760 guru di sekolah-sekolah negeri,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dipicu oleh banyaknya guru yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, proses regenerasi tenaga pendidik berjalan lebih lambat dibanding kebutuhan yang ada, sehingga sekolah harus mencari berbagai cara untuk menutupi kekurangan guru di lapangan.
Ismail menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini hanya berfungsi sebagai penyangga sementara. Untuk jangka panjang, pemerintah pusat dinilai perlu menghadirkan langkah yang lebih konkret, termasuk membuka formasi CPNS guru secara lebih luas agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Dalam sudut pandang saya ini hanya solusi yang sifatnya temporer. Maka kita berharap ada solusi permanen, tidak hanya kemudian solusi yang sifatnya sementara,” tegasnya.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan akan sangat menentukan keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan visi Generasi Emas 2045. Karena itu, penyelesaian masalah kekurangan guru harus menjadi prioritas nasional agar sekolah tidak terus bergantung pada solusi jangka pendek yang berulang dari tahun ke tahun. (Adv/Sal)