
Gemanusantara.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama KSOP Samarinda, PT Pelindo Regional 4, Dinas Perhubungan Kaltim, dan PT Kaltim Melati Bakti Satya, membahas penataan alur Sungai Mahakam sebagai jalur strategis ekonomi daerah. Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, serta dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti perlunya regulasi baru yang mampu mengintegrasikan seluruh aktivitas ekonomi di Sungai Mahakam. Menurut DPRD, belum adanya aturan teknis yang jelas membuat banyak potensi pendapatan hilang dan memunculkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
“Sudah saatnya Sungai Mahakam dikelola dengan pendekatan ekonomi modern. Regulasi yang ada sekarang tidak lagi relevan dengan aktivitas kapal yang makin padat,” ujar Hasanuddin Mas’ud dalam rapat.
KSOP Samarinda mengungkapkan bahwa revisi tata lalu lintas dan alur sungai sedang disiapkan. Regulasi baru itu nantinya akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan kapal pandu, tambat kapal, Ship to Ship Transfers (STS), termasuk pengawasan keselamatan dan penegakan aturan.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kaltim menambahkan bahwa integrasi antara pemerintah provinsi, operator pelabuhan, dan KSOP akan menjadi kunci keberhasilan implementasi.
Selain aspek regulasi, DPRD juga mendorong pembentukan skema kerja sama daerah–pusat untuk memastikan pendapatan dari aktivitas sungai dapat masuk ke kas daerah secara sah. Selama ini banyak potensi PAD yang tidak termanfaatkan karena kendala regulatif.
Menurut perhitungan awal yang dipaparkan PT Kaltim Melati Bakti Satya, Mahakam dapat menjadi sumber PAD baru yang stabil mulai pertengahan 2026, ketika regulasi selesai dan implementasi mulai diberlakukan.
Komisi II memastikan akan terus mengawal proses transformasi Mahakam agar menjadi jalur ekonomi terintegrasi, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]