
Gemanusantara.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (12/9/2025) malam. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-35 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim dan menjadi salah satu agenda penting dalam siklus penganggaran daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers yang turut menyaksikan jalannya rapat secara terbuka di Samarinda.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk kesungguhan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. “Kami tidak ingin hanya berpegang pada rutinitas birokrasi. Setiap angka dalam KUA-PPAS adalah pernyataan keberpihakan dan tanggung jawab terhadap rakyat,” tegas Hasanuddin.
Ia menambahkan, dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang membutuhkan respons cepat dan tepat dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, perubahan KUA-PPAS tidak boleh dimaknai sebatas administrasi, melainkan harus dipahami sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan riil pembangunan di Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji pun memberikan pandangan serupa. Ia menyampaikan bahwa kesepakatan ini menunjukkan tingkat koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara DPRD dan Pemprov. “Langkah ini adalah bentuk penyesuaian terhadap berbagai tantangan yang kita hadapi hari ini, mulai dari aspek fiskal hingga pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Prosesi penandatanganan dokumen dilakukan secara simbolis oleh unsur pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim. Momen tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan krusial dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan kuat bahwa seluruh tahapan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. Suasana rapat yang berlangsung terbuka dan khidmat mencerminkan semangat transparansi serta komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Kaltim yang lebih inklusif.
[ADV | DPRD KALTIM]