Penataan Reklame Dinilai Belum Maksimal, HPKR Soroti Tumpang Tindih Lokasi Pemasangan

Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar

Gemanusantara.com – Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Kota Samarinda menilai persoalan reklame di Kota Tepian tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut penataan lokasi pemasangan yang masih belum tertib. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.

Persoalan tersebut kembali mencuat setelah pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dalam pengelolaan reklame.

Ketua HPKR Samarinda, Yuris Abu Bakar, mengungkapkan masih sering ditemukan pemasangan reklame yang saling bertumpuk atau berdekatan dalam satu titik. Akibatnya, muncul kebingungan terkait status perizinan maupun hak pemanfaatan lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan dan pemetaan lokasi reklame yang lebih baik agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan.

“Harus ada kepastian titik pemasangan. Kalau penataannya jelas, pelaku usaha juga lebih mudah mengurus izin dan pemerintah lebih mudah melakukan pengawasan,” katanya.

Yuris menilai penataan lokasi reklame yang baik akan berdampak positif terhadap peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Selain menciptakan persaingan yang sehat, langkah tersebut juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor reklame.

Ia juga mengusulkan agar mekanisme pembayaran pajak dan proses perizinan dapat dipisahkan sehingga kewajiban pajak tetap berjalan tanpa harus menunggu seluruh tahapan administrasi selesai.

Melalui perbaikan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih tertata, HPKR berharap sektor reklame di Samarinda dapat berkembang lebih sehat, tertib, dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah. (Sal)

Exit mobile version