Pemprov Kaltim Buka 9.456 Formasi CASN 2024, Honorer Guru dan Nakes Jadi Prioritas

Gemanusantara.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan pembukaan 9.456 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024, yang terbagi menjadi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Deni Sutrisno, menyatakan saat ini Pemprov Kalimantan Timur masih menunggu proses validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dalam pengumumannya, Deni Sutrisno mengungkapkan rincian usulan CASN yang diajukan oleh Pemprov Kaltim, meliputi 9.195 formasi PPPK dan 261 formasi CPNS.

“Seleksi CASN tahun 2024 tidak hanya akan dilaksanakan satu kali, namun bisa berlangsung hingga dua atau tiga kali, tergantung pada jenis formasi yang dibuka, baik CPNS maupun PPPK,” ujar Deni.

Deni Sutrisno juga menambahkan pertimbangan terkait jumlah formasi CPNS dan PPPK terutama bergantung pada kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Kepala daerah bertanggung jawab untuk menandatangani surat pertanggungjawaban yang mencakup detail jumlah formasi dan anggaran yang dibutuhkan untuk menampung formasi tersebut,” jelas Deni.

Menurut Deni, usulan formasi PPPK yang dominan sebanyak 9.195 posisi menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan tenaga Non ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan di provinsi tersebut.

Formasi PPPK mencakup posisi di bidang Guru, Kesehatan, dan Teknis, yang diusulkan berdasarkan kebutuhan daerah. Sementara itu, arahan untuk CPNS akan secara langsung diberikan oleh pemerintah pusat.

“Seluruh proses pengusulan formasi akan dilanjutkan ke pemerintah pusat dengan menyertakan data pendukung dan rincian kebutuhan sesuai panduan,” ungkap Deni.

Tahapan dan jadwal perekrutan CASN untuk tahun 2024 masih menunggu instruksi lebih lanjut dari BKN dan KemenPAN-RB.

Deni Sutrisno berharap usulan terkait CPNS dan PPPK mendapatkan respon positif dan persetujuan dari pemerintah pusat, setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh BKN serta pengajuan ke KemenPAN-RB. (ndi/rir)

Exit mobile version