Pemprov Kaltim Bahas Strategi Tekan Risiko Gagal Realisasi Proyek Tahun 2025

Sekretaris DPRD Kalimantan Timur, Norhayati Usman

Gemanusantara.com – Sekretaris DPRD Kalimantan Timur, Norhayati Usman, turut serta dalam rapat penting yang membahas potensi ketidakselesaian pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2025 pada Rabu (14/5/2025). Rapat ini merupakan bagian dari upaya pengendalian dan optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kegagalan program.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim. Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah, serta Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando. Rapat ini turut dihadiri para kepala OPD Pemprov Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Sri Wahyuni menyoroti lambatnya capaian kinerja daerah yang baru mencapai 9 persen pada pertengahan Mei. Ia menilai, meskipun terdapat kebijakan efisiensi dan pergeseran anggaran, hal ini seharusnya tidak menjadi alasan utama terhambatnya pelaksanaan program. “Kegiatan yang tidak terdampak efisiensi sudah bisa dijalankan. Jadi, seharusnya tidak perlu menunggu terlalu lama,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pergeseran anggaran sudah final, dan pemerintah telah memasuki pergeseran tahap kedua, terutama untuk kebutuhan belanja pegawai dan konsumsi kegiatan. Selain itu, sejumlah kendala seperti pembaruan sistem E-Katalog, perubahan regulasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, serta penyesuaian pola kerja di kantor turut menjadi perhatian dalam pertemuan ini.

Norhayati Usman, yang mewakili lembaga legislatif, menilai rapat ini sebagai langkah proaktif pemerintah untuk menghindari terjadinya proyek mangkrak. Ia menyebut perlunya sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemprov dalam hal pengawasan dan penguatan eksekusi program. “Kami dari sekretariat siap mendukung percepatan, tapi tentu perlu didukung data dan strategi yang matang dari masing-masing OPD,” ujarnya di sela pertemuan.

Sri Wahyuni turut menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab kinerja, termasuk melalui mekanisme reward dan punishment yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja. Ia mengingatkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim akan mengawasi komposisi belanja OPD agar proporsional dan tidak hanya bersifat penunjang.

Dengan sederet catatan dan penekanan tersebut, Pemprov Kaltim berharap kinerja pelaksanaan anggaran bisa ditingkatkan secara signifikan agar seluruh program prioritas daerah dapat direalisasikan tepat waktu dan tepat sasaran.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version