Pemkot Samarinda Rombak Pengawasan Proyek, Inspektorat Turun Sejak Awal

Teras Kota Samarinda. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Pemerintah Kota Samarinda merombak pola pengawasan pembangunan daerah dengan melibatkan Inspektorat sejak tahap perencanaan proyek. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kesalahan sejak dini sekaligus menekan potensi pemborosan anggaran.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan selama ini pengawasan cenderung dilakukan setelah proyek selesai, sehingga koreksi kerap berujung temuan dan risiko hukum bagi aparatur.

“Kalau pengawasan baru masuk di akhir kegiatan, ketika ada persoalan langsung jadi temuan,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, pengawasan sejak perencanaan memberi ruang evaluasi terhadap spesifikasi teknis proyek agar lebih rasional dan sesuai kebutuhan.

Ia mencontohkan proyek bangunan pelayanan publik yang kerap menggunakan material mahal tanpa urgensi fungsi.

“Bangunan kantor itu fungsional. Tidak semua harus pakai granit,” tegasnya.

Melalui pengawasan dini oleh Inspektorat, Pemkot Samarinda menargetkan efisiensi anggaran tanpa menurunkan standar keamanan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran administratif di lingkungan ASN. (Nit)

Exit mobile version