Pemkab Kutim Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun formasi 2024. Pengumuman ini, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menandai penutupan rangkaian seleksi ASN yang panjang di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Metode integrasi nilai tahun ini memberikan bobot 40 persen untuk SKD dan 60 persen untuk SKB, dengan tujuan untuk menyeimbangkan penilaian antara kemampuan dasar dan kompetensi spesifik para peserta. Seleksi mencakup berbagai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan tata pemerintahan, yang semuanya menyaksikan persaingan ketat di antara para kandidat.

Salah satu formasi yang paling diminati adalah posisi Dokter Ahli Pertama, di mana Afriani, seorang dokter profesional lahir pada 29 April 1996, mencatat nilai tertinggi dengan skor 71,746. Prestasinya bukan hanya membuktikan keahliannya tetapi juga dedikasi selama proses seleksi.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi, “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan kesempatan yang adil dan hasil seleksi sepenuhnya berdasarkan meritokrasi,” ujar Ardiansyah. Komitmen ini menonjolkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan ASN yang kompeten dan profesional.

Seluruh proses seleksi, termasuk skor dan status kelulusan para peserta, dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Kutim, memastikan bahwa semua informasi terkait mudah diakses oleh peserta. Para kandidat yang berhasil diimbau untuk segera mempersiapkan proses pemberkasan sesuai dengan jadwal yang akan diinformasikan.

Dengan pengumuman ini, Pemkab Kutim berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membawa birokrasi yang lebih baik untuk masyarakat melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel. [Rir | Pemkab Kutim]

Exit mobile version