Penataan Guru Dinilai Semrawut, DPRD Samarinda Minta Sistem Tak Lagi Kaku

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Gemanusantara.com/ Ernita Sriana)

Gemanusantara.com — DPRD Kota Samarinda menyoroti penataan tenaga pendidik yang dinilai masih jauh dari ideal. Berbagai persoalan mulai dari penempatan hingga mekanisme administrasi disebut belum berjalan selaras dengan kebutuhan di lapangan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai sistem yang ada saat ini cenderung kaku dan belum mampu mengakomodasi kondisi riil di sekolah.

“Yang terjadi sekarang, guru harus menyesuaikan diri dengan sistem. Padahal seharusnya sistem yang mengikuti kebutuhan di lapangan,” jelas Ismail, Senin (30/3/2026).

Ia menyebut, ketidaktepatan penempatan guru masih menjadi persoalan berulang. Di satu sisi terdapat sekolah yang kekurangan tenaga pengajar, sementara di sisi lain ada guru yang tidak mendapatkan beban mengajar yang cukup.

Kondisi tersebut diperparah dengan proses penyesuaian seperti mutasi yang tidak selalu berjalan mulus. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antar pihak terkait.

“Distribusi guru ini belum berbasis kebutuhan yang jelas. Akibatnya tidak merata dan cenderung menimbulkan masalah baru,” katanya.

Ismail juga menyoroti ketergantungan pada sistem administrasi yang dinilai terlalu dominan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan fakta di lapangan.

“Kalau hanya melihat data tanpa verifikasi, kebijakan bisa meleset. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pola pengambilan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif.

“Jangan sampai persoalan terus berulang hanya karena kita tidak mau mengevaluasi cara kerja yang ada,” ujarnya.

DPRD Samarinda pun mendorong agar pemerintah daerah melakukan penataan ulang sistem pengelolaan tenaga pendidik, mulai dari pendataan, distribusi, hingga mekanisme evaluasi.

“Intinya sederhana, bagaimana guru bisa ditempatkan sesuai kebutuhan dan tidak lagi terjebak dalam persoalan administratif,” pungkasnya. (Nit)

Exit mobile version