Pejabat Pemerintah di IKN Tak Dapat Mobil Dinas, Wajib Naik Transportasi Publik

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa para pejabat pemerintah di Ibu Kota Negara (IKN) tidak akan mendapatkan mobil dinas sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menjadikan IKN Nusantara sebagai kota ramah lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Silvia Halim dalam acara Indonesia Architecture Exhibition & Conference di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis (22/2/2024).

Menurut Silvia kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah konkret untuk membangun kota yang berkelanjutan, di mana 80% dari transportasi didukung oleh sistem transportasi publik dan 100% kendaraan yang beroperasi adalah kendaraan listrik.

“Pejabat pemerintah tidak akan punya mobil dinas resmi,” ujar dilansir Detik Senin (26/2/2024).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen IKN Nusantara untuk menjadi kota cerdas dan ramah lingkungan, di mana pejabat pemerintah diharapkan menggunakan transportasi publik sebagai sarana utama mobilitas mereka.

“Inti pesannya adalah memang sebagai konsistensi dari kebijakan transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN, akhirnya sampai pada titik di mana pemerintah di sana juga harus memberikan contoh,” tambahnya.

Sebelumnya, OIKN telah berkomitmen untuk mencapai emisi nol pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target awal pada tahun 2060. Untuk mencapai hal tersebut, OIKN telah meluncurkan Strategi Nol Bersih (Net Zero Strategy) untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diumumkan di sela-sela COP28 pada tanggal (3/12/2023), di Dubai.

Strategi ini memiliki lima area fokus, termasuk kehutanan dan penggunaan lahan lainnya untuk mengubah deforestasi menjadi reboisasi, serta mengubah sistem energi dengan menghindari penggunaan bahan bakar fosil untuk energi, listrik, dan transportasi.

Selain itu, OIKN juga memprioritaskan proses produksi dan penggunaan produk yang berfokus pada desain dan material bangunan hijau, serta pengelolaan sampah melalui pendekatan ekonomi sirkular dengan sistem Kurangi, Gunakan Kembali, dan Daur Ulang.

Terakhir, OIKN berkomitmen untuk menciptakan pertanian yang ramah iklim dan mendorong praktik pertanian regeneratif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. (ndi)

Exit mobile version