Parkir Berlangganan Jadi Perhatian, DPRD Samarinda Minta Sistem Disiapkan Matang

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan kesiapan seluruh sistem pendukung sebelum menerapkan program parkir berlangganan secara luas. Persiapan yang matang dinilai penting agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan penerapan parkir berlangganan harus didukung dengan aturan teknis yang jelas, mulai dari wilayah penerapan, mekanisme pelayanan, hingga pengawasan terhadap petugas parkir.

“Kami meminta seluruh subsistem parkir berlangganan benar-benar disiapkan. Wilayah penerapannya harus jelas, petunjuk teknis dan SOP petugas juga harus jelas agar masyarakat yang sudah membayar tidak kembali ditarik biaya parkir di lapangan,” katanya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Deni, pemerintah juga perlu mempertimbangkan pelaksanaan proyek percontohan atau pilot project di beberapa kawasan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh. Langkah itu diperlukan untuk melihat efektivitas sistem sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang mungkin muncul.

Selain membahas parkir berlangganan, Komisi III juga mengevaluasi realisasi anggaran Dishub tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp79 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi fisik dan keuangan tercatat sekitar 30 persen karena sejumlah pekerjaan fisik masih dalam tahap persiapan.

“Realisasi anggaran saat ini sekitar 30 persen. Kegiatan fisik diperkirakan mulai berjalan pada bulan depan karena masih ada penyesuaian titik-titik pekerjaan, termasuk usulan LPJU yang berasal dari bantuan keuangan maupun pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Deni.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti kebutuhan peningkatan layanan penerangan jalan umum (LPJU), terutama di sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman. DPRD juga meminta percepatan perbaikan penerangan di Jembatan Mahkota II demi mendukung keamanan dan keselamatan masyarakat.

Di sisi lain, Deni menilai pengembangan transportasi massal juga perlu mulai disiapkan sebagai solusi jangka panjang terhadap peningkatan jumlah kendaraan pribadi di Samarinda.

“Jumlah kendaraan di Samarinda sudah hampir menyamai jumlah penduduk. Karena itu masyarakat harus memiliki pilihan transportasi massal agar tidak terus bergantung pada kendaraan pribadi, sekaligus membantu mengurangi persoalan kemacetan dan parkir,” jelasnya.

Deni berharap berbagai program prioritas Dishub dapat dilaksanakan secara maksimal dengan perencanaan yang matang. Menurutnya, peningkatan kualitas transportasi, pengelolaan parkir, dan fasilitas keselamatan jalan menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Samarinda. (Adv/Sal)

Exit mobile version