Pansus RPJMD DPRD Kaltim Tancap Gas, Susun Strategi 40 Hari Kerja

Gemanusantara.com – Setelah resmi terbentuk dalam Rapat Paripurna ke-17, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 langsung bergerak cepat. Pansus menggelar rapat internal perdana sebagai langkah awal untuk menyusun rencana kerja, Kamis (12/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah dan dihadiri anggota seperti Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono. Mereka juga didampingi tim tenaga ahli DPRD Kaltim. Agenda utama pertemuan ini adalah menyusun peta jalan pembahasan selama 40 hari masa kerja Pansus ke depan.

Syarifatul menegaskan pentingnya peran Pansus dalam menyempurnakan RPJMD sebagai dokumen arah pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga acuan dalam menyelaraskan pokok-pokok pikiran dewan dengan prioritas pembangunan pemerintah,” ujarnya.

Politisi Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu juga menekankan bahwa pembahasan RPJMD harus berbasis data dan selaras dengan enam visi-misi gubernur. “Kami ingin memastikan bahwa penyusunan RPJMD ini menggunakan data yang sinkron dan valid agar kebijakan yang lahir tepat sasaran dan terukur,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pansus akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim sebagai sektor utama penyusun RPJMD. Pihak lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia juga akan diundang guna memperkuat analisis makro dan indikator ekonomi yang mendasari arah pembangunan.

Syarifatul juga menyebutkan Pansus akan menggali informasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait guna memetakan kontribusi mereka terhadap realisasi visi dan misi gubernur. “Kita akan dalami bagaimana OPD teknis merespons target pembangunan, mulai dari pendidikan, infrastruktur, hingga ekonomi hijau,” ujarnya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan intensif dan akurat, sehingga RPJMD yang disahkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan. “Ini bukan sekadar dokumen birokrasi, tapi harus menjadi panduan nyata untuk mewujudkan Kaltim yang lebih maju dan inklusif,” tutupnya.
[ADV | DPRD KALTIM]

Exit mobile version