Nikita Mirzani Menang Banding, Gugatan Rp Miliaran Reza Gladys Mentah! Putusan PN Jaksel Resmi Batal

Nikita Mirzani menang banding. (CNN)

Gemanusantara.com– Kabar baik datang dari kubu Nikita Mirzani. Aktris tersebut dinyatakan menang dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) melawan dokter kecantikan Reza Gladys dan Attaubah Mufid di tingkat banding.

Kemenangan ini membuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya yang mewajibkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, membayar kerugian hingga miliaran rupiah otomatis batal.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menerima 7 salinan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta melalui e-court pada akhir Agustus 2026.

“Iya, jadi konfirmasi itu benar ya. Informasi yang disampaikan bahwa perkara PMH ya, nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court bahwa Nikita menang,” ujar Usman di PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026) melansir detikhot.

Yang bikin kubu Nikita lega, majelis hakim tingkat banding menilai dalil mengenai kerugian yang diajukan pihak penggugat rekonvensi atau gugatan balik tidak didukung bukti yang cukup kuat.

Alhasil, kewajiban Nikita untuk membayar ganti rugi atas gugatan balik Reza Gladys pun gugur.

Usman bahkan menyebut putusan tingkat pertama yang sebelumnya menghukum Nikita dan Mail untuk membayar kerugian kini dianggap tidak pernah ada.

“Putusan tingkat pertama PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian itu dianggap tidak pernah ada. Artinya begini, kerugian itu tidak pernah ada sama sekali,” tegas Usman.

Menurut Usman, putusan banding tersebut sekaligus memperkuat posisi Nikita dalam membantah klaim kerugian materiil maupun immateriil yang selama ini diajukan pihak Reza Gladys.

“Artinya, kerugian selama ini, kerugian yang diklaim oleh pihak Reza Gladys oleh kuasa hukumnya juga itu, sama sekali tidak pernah ada,” sambungnya.

Kemenangan di perkara perdata ini juga diharapkan bisa menjadi amunisi baru bagi Nikita dalam menghadapi proses peninjauan kembali (PK) atas perkara pidana yang tengah diperjuangkannya.

Sementara itu, konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula dari kerja sama ulasan produk skincare milik sang dokter kecantikan. Hubungan bisnis yang awalnya berjalan tersebut kemudian memanas hingga berujung laporan polisi terkait dugaan pengancaman dan pemerasan.

Kasus itu kemudian menyeret Nikita Mirzani ke proses hukum hingga akhirnya ia harus menjalani penahanan.

Kini, lewat putusan banding perkara PMH tersebut, kubu Nikita mendapat angin segar. Mereka berharap keputusan itu bisa ikut memperkuat langkah hukum Nikita dalam upaya PK. (Nit)

Exit mobile version