Muhammadiyah Soroti Lonjakan Harga Beras, Sebut Tak Selaras dengan Kesejahteraan Petani

Gemanusantara.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyoroti lonjakan harga beras yang semakin melambung. Kejadian ini, menurutnya, menampakkan realitas pahit tentang kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih jauh dari kata sejahtera.

Dalam pengamatannya,Anwar Abbas mengungkapkan fenomena unik di pasar-pasar, di mana pembeli rela mengantre panjang demi mendapatkan beras kualitas medium dalam program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) yang ditawarkan dengan harga Rp 10.600 per kilogram atau Rp 53.000 untuk setiap kantong 5 kilogram.

Pembatasan pembelian yang diterapkan hanya memperbolehkan setiap orang membeli maksimal 2 kantong atau 10 kilogram, dengan total biaya Rp 106.000.

Sementara itu, harga beras di pasar umumnya mencapai Rp 75.000 per 5 kilogram, menunjukkan bahwa perbedaan harga sebesar Rp 22.000 hingga Rp 44.000 untuk 10 kilogram merupakan jumlah yang signifikan bagi masyarakat ekonomi bawah.

“Sungguh ironis, bahwa uang sejumlah Rp 22.000 hingga Rp 44.000 itu, bagi masyarakat lapis bawah, memiliki arti yang sangat besar. Mereka rela berpanas-panas dan mengantre berjam-jam, bahkan ada yang sampai pingsan, hanya untuk mendapatkannya,” tutur Anwar Abbas dalam keterangannya Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Anwar Abbas menekankan bahwa kenaikan harga beras sejatinya bukanlah masalah jika diikuti dengan peningkatan harga gabah dan pendapatan masyarakat di sektor lain. Namun, kenyataannya kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok tidak diikuti oleh peningkatan tersebut.

Anwar Abbas juga menyoroti kondisi petani Indonesia yang semakin terpinggirkan, dengan banyaknya pemuda yang enggan terjun ke sektor pertanian karena rendahnya pendapatan. Ia berharap, dengan meningkatnya harga gabah yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani, akan ada lebih banyak minat dari generasi muda untuk kembali bertani, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produksi beras nasional.

“Harus ada logika ekonomi yang sehat; kenaikan harga beras seharusnya dapat meningkatkan pendapatan petani, sehingga sektor pertanian menjadi lebih menarik bagi anak muda. Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi beras secara nasional,” ungkap Anwar Abbas yang juga Wakil Ketua MUI.

Di akhir, Anwar Abbas menekankan bahwa kegagalan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya yang berada di lapis bawah, merupakan masalah mendasar yang harus diatasi. Ia mengajak semua pihak untuk merenung kembali terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tugas negara dan pemerintah untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyat tanpa terkecuali,”pungkas Anwar Abbas. (ndi)

Exit mobile version