Komisi IV DPRD Kaltim Studi Tiru CSR ke Kalbar, Soroti Model Pengelolaan Terintegrasi

Gemanusantara.com – Upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana sosial dan program Corporate Social Responsibility (CSR) terus dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Rombongan legislatif ini melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mempelajari praktik terbaik dalam tata kelola CSR yang sudah lebih terkoordinasi, dengan melibatkan BAZNAS Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim pada Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Kalbar, Mahmudah, di Kantor Bappeda Provinsi Kalbar. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yakni Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti, serta Ketua BAZNAS Kaltim KH. Ahmad Nabhan dan Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah bersama jajaran.

Dalam forum diskusi, Darlis menilai bahwa Kalbar telah berhasil menerapkan sistem pengelolaan CSR secara terintegrasi dengan kendali langsung dari pemerintah provinsi. Menurutnya, pola ini bisa menjadi bahan pembelajaran berharga bagi Kaltim, terutama dalam mengkonsolidasikan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), dan CSR perusahaan.

“Kalbar punya pola yang solid, mereka mengelola langsung lewat tim pemerintah. Sementara di Kaltim, kami mempertimbangkan untuk memandatkan pengelolaan CSR kepada BAZNAS agar lebih terfokus dan profesional,” ujar Darlis.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bukan sekadar mencontoh, melainkan mengadaptasi praktik yang sesuai dengan kebutuhan Kaltim. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mencegah tumpang tindih program sekaligus memastikan manfaat CSR dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalbar Mahmudah menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan DPRD Kaltim. Ia menyebut, keberhasilan pengelolaan CSR di Kalbar tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah yang terus mendorong keterlibatan aktif perusahaan. “Kunci kami adalah regulasi yang jelas dan koordinasi lintas sektor yang konsisten,” katanya.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap studi tiru ini bisa segera diimplementasikan ke dalam kebijakan daerah, sehingga seluruh dana sosial di Kaltim dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version