Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Audiensi Bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan keprihatinannya terkait kondisi pengawasan pendidikan madrasah setelah menerima laporan langsung dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Madrasah dalam audiensi yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan implementasi kebijakan Merdeka Belajar di lingkungan madrasah.

Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, bersama anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin. Pertemuan tersebut merupakan respons atas surat Pokja Pengawas Madrasah yang meminta ruang diskusi terkait tugas, fungsi, serta tantangan pengawasan di lapangan.

Jumian, Ketua Pokja Pengawas Madrasah, mengungkap persoalan mendasar yang terjadi hampir di seluruh daerah. Distribusi pengawas dianggap tidak merata, sehingga banyak madrasah tidak memiliki pendampingan yang memadai. “Ada 557 madrasah yang membutuhkan pengawas. Kekosongan ini berdampak pada mutu pembinaan madrasah,” ungkapnya.

Menurutnya, jangkauan pengawas yang sangat luas dan minimnya dukungan anggaran membuat kinerja pengawasan tidak efektif. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan fasilitas serta belum adanya standarisasi teknis kerjasama antara Pemprov dan Kemenag.

Agusriansyah Ridwan menilai perbaikan sistem pengawasan membutuhkan sinergi antarlembaga. Ia menegaskan bahwa kewenangan Pemprov tetap harus merujuk regulasi, namun kerja kolaboratif dengan Kemenag sangat penting. “Insentif berbasis kegiatan atau mutu pendidikan bisa menjadi model kerja sama yang realistis,” ujarnya.

Fuad Fakhruddin juga mendorong agar isu peningkatan fasilitas madrasah tidak diabaikan. Ia menilai kualitas pengawasan akan lebih efektif bila sarana dan prasarana madrasah ikut diperbaiki.

Komisi IV menyimpulkan bahwa guru dan pengawas madrasah memiliki peran strategis dalam membangun SDM Kaltim. Darlis memastikan bahwa secara regulatif Pemprov memiliki ruang untuk mengalokasikan insentif bagi pengawas madrasah maupun pengawas PAI sebagai bagian dari dukungan terhadap kualitas pendidikan.

[ADV | DPRD KALTIM]

Exit mobile version